• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1233 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 315 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 236 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 256 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Permasalahan KUD Langgeng Dengan PT CRS, Rapat Mediasi Keduanya Tertunda

Redaksi
Rabu, 08 Desember 2021 21:58:00 WIB
Cetak
(foto : ist). Saat Ribuan Anggota KUD Langgeng Mendatangi PT CRS Beberapa Waktu Lalu.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Rapat mediasi permasalahan kebun sawit milik 7.000 Anggota KUD Langgeng dengan pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya di tunda.

Pasalnya, sang pengambil kebijakan di PT CRS tersebut, tiba-tiba berhalangan untuk mengikuti rapat mediasi yang sudah diagendakan sebagaimana seharusnya, pada Rabu (08/12/2021) pukul 14.00 WIB di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Riau.

Kepala Dinas Koperasi Perdagangan UKM dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kuansing, Drs Azhar MM yang dipercayakan oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM selaku Ketua Penyelesaian Permasalahan KUD Langgeng dengan PT CRS membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Rabu (08/12/2021) petang.

“Rapat pemanggilan mediasi antara kedua belah pihak, yakni KUD Langgeng dan PT CRS terpaksa harus ditunda. Karena dari informasi yang didapat, Manager PT CRS yang merupakan si pengambil kebijakan tertimpa musibah, istri dari yang bersangkutan yang tengah menjalani perawatan akibat sakit meninggal dunia,” terang Kadis Kopdagrin.

Untuk waktu pelaksanaan rapat mediasi kedua belah pihak selanjutnya, sambung Kadis Kopdagrin, akan diagendakan kembali dalam seminggu ke depannya.

“Insya Allah, seminggu lagi kita akan kembali laksanakan rapat pemanggilan untuk memediasi kedua belah pihak, yakni KUD Langgeng dengan PT CRS,” ujar Azhar.

“Untuk hasil rapat mediasi yang digelar hari ini, belum ada kesepakatan yang bisa diambil atau disepakati oleh keduanya,” sambung Azhar.

Sementara itu, salah seorang anggota KUD Langgeng berharap hal ini bisa dilaksanakan segera, sehingga semuanya ada titik terang. Sebab, para petani sawit yang lahannya dijadikan sebagai kebun plasma oleh PT CRS, masih menunggu kepastian surat sertifikat tanah yang merupakan milik mereka, diduga hingga saat ini masih ditahan alias tidak jelas dimana rimbanya.

“Tuntutan kami tidak neko neko (macam macam .red), kami hanya minta kepastian surat sertifikat tanah lahan kebun sawit kami tersebut, dan kembalikan luasan lahan kami sesuai surat sertifikat sebagaimana pada awalnya,” pintanya.

Ketua KUD Langgeng H Muklisin SPd melalui Sekretarisnya, Aam Herbi SH MH menegaskan, bahwa tuntutan para petani yang merupakan anggota KUD Langgeng hanya minta hak mereka dikembalikan.

“Kita para petani tidak akan macam macam, hanya menuntut luasan tanah yang kami punya sesuai dengan perjanjian pada awalnya, dan tidak mengurangi panjang maupun lebar dari tanah tersebut,” tegas Aam.

“Berhubung rapat mediasinya tertunda, ya kita maklumi dan berharap permasalahan yang ada agar bisa diselesaikan segera, jangan berlarut larut sehingga status surat tanah kami tidak tau dimana dan sejauh mananya,” tandas Aam.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved