• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 259 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 226 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 233 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 215 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Permasalahan KUD Langgeng Dengan PT CRS, Rapat Mediasi Keduanya Tertunda

Redaksi
Rabu, 08 Desember 2021 21:58:00 WIB
Cetak
(foto : ist). Saat Ribuan Anggota KUD Langgeng Mendatangi PT CRS Beberapa Waktu Lalu.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Rapat mediasi permasalahan kebun sawit milik 7.000 Anggota KUD Langgeng dengan pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya di tunda.

Pasalnya, sang pengambil kebijakan di PT CRS tersebut, tiba-tiba berhalangan untuk mengikuti rapat mediasi yang sudah diagendakan sebagaimana seharusnya, pada Rabu (08/12/2021) pukul 14.00 WIB di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Riau.

Kepala Dinas Koperasi Perdagangan UKM dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kuansing, Drs Azhar MM yang dipercayakan oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM selaku Ketua Penyelesaian Permasalahan KUD Langgeng dengan PT CRS membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Rabu (08/12/2021) petang.

“Rapat pemanggilan mediasi antara kedua belah pihak, yakni KUD Langgeng dan PT CRS terpaksa harus ditunda. Karena dari informasi yang didapat, Manager PT CRS yang merupakan si pengambil kebijakan tertimpa musibah, istri dari yang bersangkutan yang tengah menjalani perawatan akibat sakit meninggal dunia,” terang Kadis Kopdagrin.

Untuk waktu pelaksanaan rapat mediasi kedua belah pihak selanjutnya, sambung Kadis Kopdagrin, akan diagendakan kembali dalam seminggu ke depannya.

“Insya Allah, seminggu lagi kita akan kembali laksanakan rapat pemanggilan untuk memediasi kedua belah pihak, yakni KUD Langgeng dengan PT CRS,” ujar Azhar.

“Untuk hasil rapat mediasi yang digelar hari ini, belum ada kesepakatan yang bisa diambil atau disepakati oleh keduanya,” sambung Azhar.

Sementara itu, salah seorang anggota KUD Langgeng berharap hal ini bisa dilaksanakan segera, sehingga semuanya ada titik terang. Sebab, para petani sawit yang lahannya dijadikan sebagai kebun plasma oleh PT CRS, masih menunggu kepastian surat sertifikat tanah yang merupakan milik mereka, diduga hingga saat ini masih ditahan alias tidak jelas dimana rimbanya.

“Tuntutan kami tidak neko neko (macam macam .red), kami hanya minta kepastian surat sertifikat tanah lahan kebun sawit kami tersebut, dan kembalikan luasan lahan kami sesuai surat sertifikat sebagaimana pada awalnya,” pintanya.

Ketua KUD Langgeng H Muklisin SPd melalui Sekretarisnya, Aam Herbi SH MH menegaskan, bahwa tuntutan para petani yang merupakan anggota KUD Langgeng hanya minta hak mereka dikembalikan.

“Kita para petani tidak akan macam macam, hanya menuntut luasan tanah yang kami punya sesuai dengan perjanjian pada awalnya, dan tidak mengurangi panjang maupun lebar dari tanah tersebut,” tegas Aam.

“Berhubung rapat mediasinya tertunda, ya kita maklumi dan berharap permasalahan yang ada agar bisa diselesaikan segera, jangan berlarut larut sehingga status surat tanah kami tidak tau dimana dan sejauh mananya,” tandas Aam.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved