• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 342 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 603 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 607 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 528 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 661 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait Pasal Penghasilan Media Online, Firdaus: Jika Memang Disahkan Kita Harus Ambil Sikap

Zulmiron
Rabu, 08 Desember 2021 15:21:13 WIB
Cetak
Rakernas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke 2 yang digelar di Hotel Jayakarta, Jakarta.

Jakarta, Hariantimes.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke 2 yang digelar di Hotel Jayakarta, Jakarta yang berlangsung mulai Selasa (07/12/2021) berakhir Rabu (08/12/2021).

Pelaksanaan rakernas ini, sebagai simbol eksistensi kehadiran SMSI dan anggotanya di seluruh Indonesia.

Rakernas SMSI ini dihadiri Staf khusus Bidang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Dr Ravik Karsidi MS, Dewan Pertimbangan SMSI Sasongko Tedjo, Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Pol Ahmad Dofiri, Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili dan Direktur Executive SMSI Syaiful Bachri.

"Alhamdulillah, rakernas kita ini terlaksana setelah sebelumnya mengalami penundaan. Misalnya, rencana akhir bulan lalu. Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, makanya ditunda. Akhirnya, kita berkumpul di sini dalam suasana penuh kekeluargaan," ujar Ketua Umum (Ketum SMSI) Pusat Firdaus.

Dikesempatan itu, Firdaus berharap kepada seluruh anggota SMSI di 34 provinsi untuk bisa terus berinovasi dan bertransformasi dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri. 

Kreativitas dan berinovasi itu, ujar Firdaus, merupakan bekal strategi menghadapi tantangan zaman di era revolusi industri, dan trend pasar global yang saat ini mengalami distrupsi teknologi.

“Kita harus tetap kreativitas dan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman di era revolusi industri, dan trend global yang saat ini mengalami disrupsi teknologi. Jangan berhenti disini dan kita harus ikut arus perkembangan zaman,” pesan kata Firdaus sembari menekankan, eksistensi anggota SMSI di seluruh Indonesia harus tetap menjaga independensinya dalam menyajikan berita-berita yang faktual dan profesional. 

"Sejauh ini, SMSI telah mandiri tanpa bergantung dukungan dana dari pemerintah. Meski tanpa bantuan dari pemerintah, SMSI tetap tetap menjadi pengusaha kecil yang independen. Berbeda dengan organisasi lain yang rutin mendapatkan bantuan besar dari pemerintah,” ucap Firdaus seraya meminta setiap anggota SMSI agar tidak mengalami eufoiria dan tetap berinovasi serta tidak tergerus dan termakan oleh predator-predator di era persaingan.

“Perubahan perilaku masyarakat harus dibarengi dengan kreatifitas dan inovasi. Jangan pernah berhenti di sini. Teruslah berkreasi dan berikan yang terbaik,” ucap Firdaus sembari menyampaikan, pelaksanaan rakernas ini sebagai simbol eksistensi kehadiran SMSI dan anggotanya di seluruh Indonesia.

“Teman-teman jurnalis yang tergabung di SMSI berjumlah 1.350 perusahaan, terus eksis mengabarkan dari kabupaten/kota. Menjaga berita-berita yang bukan hoaks, dan menjadi garda terdepan menjaga NKRI,” ujarnya.

Firdaus mengatakan, imbas dari pandemi selama dua tahun belakangan ini membuat para anggota SMSI se tanah air yang merupakan media kecil dalam keadaan terpuruk.

“Namun saya apresiasi, teman-teman tetap survive berjuang menyampaikan informasi dari berbagai daerah untuk masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Karena selama dua tahun lebih ini kita juga tidak mendapat bantuan dari pihak manapun,” ujar Firdaus sembari menegaskan, dirinya kini tengah berjuang di Dewan Pers terkait pembahasan UU Tata Kelola Perusahan Pers. SMSI secara tegas menolak pembahasan aturan perundang-undangan menyangkut pasal penghasilan media online. Ketentuan penyebutan penghasilan itu sama halnya dengan membatasi kebebasan berusaha, utamanya di bidang media online.

“Memang kita tidak bisa menolak, namun bagiamana nanti jika memang disahkan kita harus ambil sikap,” pungkas Firdaus seraya berharap SMSI menjadi garda depan memajukan peradaban bangsa. Salah satu menjaga kedaulatan itu dengan komitmen melawan berbagai informasi palsu dan bohong. 

"Setiap pemberitaan yang dipublikasikan harus diverifikasi dan diuji kebenarannya,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Staf khusus Bidang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Ravik Karsidi menyampaikan, era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 saat ini disebut era VUCA (Volatility Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Agar organisasi beroperasi lebih efisien, maka kepemimpinan yang berpusat pada pendayagunaan instumen digital. Dan epemimpinan digital lebih mengedepankan mekanisme kolaborasi dalam upaya menggerakkan organisasi dan pemangku kepentingan terkait untuk peningkatan layanan publik. Upaya ini menuntut kepemimpinan yang mampu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM,), memperbaharui bisnis proses dan mengembangkan keberagaman dan inovasi dalam organisasi.

Serangan siber sosial membawa perubahan besar dalam tingkah laku, pilihan, ide, opini, dan motivasi.
Perubahan itu memengaruhi pola berpikir dan bertindak, dan kepercayaan masyarakat.

Prof Ravik Karsidi, staf ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, perubahan akibat serangan siber sosial juga terjadi dalam media.

“Kita saat ini sedang menghadapi tantangan global. Media mainstream mulai ditinggalkan. Revolusi digital membawa perubahan dalam hitungan detik,” kata Prof Ravik Karsidi

Ravik Karsidi menyebutkan, saat ini adalah abad kreatif. Berbagai sektor didorong untuk semakin kreatif, termasuk mengelola media.

“Dulu orang berangkat kerja ke kantor mengenakan pakaian rapi. Generasi sekarang bisa bekerja dari kamar, dengan penghasilan yang lebih tinggi pula,” katanya.

Dalam rakernas kedua ini, harapnya, SMSI harus lebih optimis kedepanbya. Ibarat pepatah Jawa, Tikus Pithi Anoto Baris Ngegeresi. Dalam arti  SMSI ini punya potensi yang besar dan luar biasa dan angggota yang besar pula.

"Jadi tinggal bagaimana untuk menatanya menjadi lebih baik lagi,” ujar Ravik.

Sedangkan Dewan Pertimbangan SMSI Sasongko Tedjo menyatakan, SMSI telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan dalam usia ke-5, SMSI menunjukkan posisi sebagai organisasi yang unggul dan berkarakter.

“Dewan Pers memverifikasi sekitar 1.700 media dari puluhan ribu media. Ini menunjukkan posisi yang jelas kepada publik menyangkut segmentasi, kebijakan, dan akses dari publik terhadap media,” katanya.(*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved