• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 229 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 515 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 522 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 444 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 578 Kali

  • Home
  • Sportivitas

UNJ Tournament 2021, Tim Sepaktakraw Unilak Rebut Dua Gelar Juara

Zulmiron
Rabu, 01 Desember 2021 11:00:33 WIB
Cetak
UNJ Tournament 2021, Tim Sepaktakraw Unilak Rebut Dua Gelar Juara.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Melalui tim sepaktakraw yang bertanding di ajang UNJ tournament 2021 yang diadakan oleh Universitas Negeri Jakarta berhasil meraih dua gelar juara. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Umum dan juga pembina olahraga Unilak Jufrinata SH, Selasa (01/12/2021).

Dua gelar juara yang diraih didapatkan oleh tim putri sepaktakraw yakni juara satu medali emas nomor double putri.

Di final, tim putri berhasil mengalahkan tim tuan rumah UNJ dua set langsung. Sebelum sampai ke final, berhasil mengalahkan tim PLN DKI. Pada nomor regu, putri Unilak berhasil meraih juara tiga. 

"Alhamdulillah kami bersyukur berhasil meraih dua gelar pada tahun 2021 ini, kami mengucapkan terimakasih kepada pak Rektor, jajaran wakil rektor serta dukungan doa dari civitas akademika Unilak, prestasi ini mengharumkan Unilak dan Riau, untuk tim putra kalah di babak delapan besar dikalahkan tim kuat Pon Gorontalo," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unilak Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Bagio Kadaryanto SH MH yang dikonfirmasi merasa bangga atas pencapaian gelar juara. 
Selamat untuk tim putri sepaktakraw Unilak. Semoga mampu meraih prestasi di ajang lain, dan ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya. 

"Unilak mendukung penuh mahasiswa berprestasi, kami mengajak anak anak di Riau dan Indonesia yang ingin melanjutkan kuliah untuk dapat memilih Unilak, di Unilak berbagai fasilitas olahraga tersedia, dan pembinaan yang dilakukan Unilak berjalan berkesinambungan dan konsisten mengirimkan mahasiswa ke ajang ajang kompetisi," ujar Dr Bagio

Di ajang UNJ 2021, tim sepak takraw Unilak di perkuat Cici Herfiyuli, Puput Melnia, Nabilah dan Wan Anisa. Sementara tim putra di perkuat Dion Pramudana, M Nazarudin, Tri Romadhan Akrindo, Andri Ramadan Saputra dan Aditya Surya pratama.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved