• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
Dibaca : 236 Kali
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
Dibaca : 264 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
Dibaca : 250 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
Dibaca : 247 Kali
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
Dibaca : 230 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Dinas LH Pelalawan Sosialisasikan MPA di Kerumutan

Redaksi
Kamis, 15 November 2018 15:30:23 WIB
Cetak
Sosialisasi Pendampingan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Aula Kantor Camat Kerumutan. Kamis (17/11/2018).
Kerumutan, Hariantimes.com -  Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pelalawan menggelar Sosialisasi Pendampingan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Aula Kantor Camat Kerumutan. Kamis (17/11/2018).

Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan pengrusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Widiyani SE, Camat Kerumutan Husnizal SE MSi, Sekretaris Kecamatan Jasri SIP , Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa SH MH, Lurah Kerumutan Olivia Maya SE danTim Pemadam Kebakaran PT Sari Lembah Subur.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Camat Kerumutan Husnizal SE MSi.

Mengawali sambutannya, Camat  mengucapkan terimakasih kepada MPA yang telah banyak membantu pemadaman api saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kerumutan. Dan Camat juga berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan agar dapat terus membina kelompok MPA Kecamatan Kerumutan serta juga dapat mengupayakan pengadaan perlatan yang dapat digunakan untuk pemadaman api jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam acara yangsama, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH berharap kepada MPA untuk dapat lebih sering menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar. 

"Mohon kerjasama Kelompok MPA untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada kebakaran sekecil apapun," harap Kapolsek.

Selanjutnya, Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan pengrusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Widiyani SE dalam penyampaian materi berharap kepada Kelompok MPA berperan aktif melaksanakan patroli diwilayah kerjanya. Dan MPA berkewajiban memberikan dokumentasi dan informasi yang lengkap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan bila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Di akhir acara, Tim Pemadam Kebakaran PT Sari Lembah Subur memberikan arahan, Pengenalan, serta cara penggunaan alat-alat Pemadam Kebakaran kepada Kelompok MPA. Serta juga dilakukan Simulasi Pemadaman Kebakaran oleh  tim Pemadam Kebakaran PT Sari Lembah Subur.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
17 Juli 2026
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 2 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 3 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 4 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 6 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 7 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 8 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 9 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved