• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 148 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 220 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 224 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 253 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Sosialita

Gelar Rakor PAKEM, Kejari Kuansing Minta Semua Unsur Bersinergi

Redaksi
Senin, 29 November 2021 20:56:00 WIB
Cetak
(foto : ist). Kajari Kuansing Hadiman SH MH Saat Memimpin Rakor PAKEM di Aula Restaurant Sederhana Teluk Kuantan, Senin (29/11/2021)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH didampingi Kasi Intel Kejari, Rinaldy Adriansyah SH MH di Aula Rapat Restaurant Sederhana Teluk Kuantan, Senin (29/11/2021).

Dimana rapat tersebut, diikuti oleh Pabung TNI Kodim 0302 Inhu - Kuansing Mayor Inf Soaduon Nababan SH, Kasat Intelkam Polres Kuansing Iptu Riand Samudro SIK MSi, Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI, Ketua MUI Kuansing H Bakhtiar Saleh SAg MH diwakili Ust Mulkan M Sarin Lc MSc, Ketua Forum Kades Kabupaten Kuansing Solahudin SE, Ketua Forum Kades Kuantan Tengah Bamba Rianto, Ketua FKUB Kuansing, Kabid Ketahanan dan Konflik Kesbangpol Kuansing serta Kemenag Kuansing.

PAKEM tersebut bertujuan sebagaimana telah diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan bahwa dalam bidang Ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah-langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif.

"Peranan PAKEM kedepan harus lebih dititik beratkan pada peningkatan upaya upaya yang bersifat prevetif dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum edukasi regulasi melakukan pendekatan keagamaan dan bekerjasama dengan instasi instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah SH MH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Senin (29/11/2021) sore di Ruang Kerjanya.

Menurutnya, PAKEM merupakan sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

"Untuk itu pentingnnya forum forum diskusi sosialisasi antar umat beragama baik pelaksanaanya ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa agar lebih cepat mengenai sasaran," ujarnya.
    
Dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat keagamaan tanpa adanya sinergitas, sambungnya, susah akan terlaksananya sistem pengawasan dengan baik nantinya.

"Untuk itu juga diperlukan kerjasama antar instasi instansi terkait dengan masyarakat yang harus turut ikut andil dalam pengawasan dan harus berperan aktif, cepat dalam melakukan pelaporan guna dapat cepat dilakukan saran tindakan demi terciptannya kondusifitas di masyarakat khusunya di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Rinaldy Adriansyah.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved