Meraih Cuan dari SEO Media Siber
May Day, TKBM Dumai Long March dan Deklarasi Damai
Gelar Rakor PAKEM, Kejari Kuansing Minta Semua Unsur Bersinergi
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH didampingi Kasi Intel Kejari, Rinaldy Adriansyah SH MH di Aula Rapat Restaurant Sederhana Teluk Kuantan, Senin (29/11/2021).
Dimana rapat tersebut, diikuti oleh Pabung TNI Kodim 0302 Inhu - Kuansing Mayor Inf Soaduon Nababan SH, Kasat Intelkam Polres Kuansing Iptu Riand Samudro SIK MSi, Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI, Ketua MUI Kuansing H Bakhtiar Saleh SAg MH diwakili Ust Mulkan M Sarin Lc MSc, Ketua Forum Kades Kabupaten Kuansing Solahudin SE, Ketua Forum Kades Kuantan Tengah Bamba Rianto, Ketua FKUB Kuansing, Kabid Ketahanan dan Konflik Kesbangpol Kuansing serta Kemenag Kuansing.
PAKEM tersebut bertujuan sebagaimana telah diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan bahwa dalam bidang Ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah-langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif.
"Peranan PAKEM kedepan harus lebih dititik beratkan pada peningkatan upaya upaya yang bersifat prevetif dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum edukasi regulasi melakukan pendekatan keagamaan dan bekerjasama dengan instasi instansi pemerintah lainnya serta institusi agama untuk pencegahan terjadinya kasus penodaan agama," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah SH MH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Senin (29/11/2021) sore di Ruang Kerjanya.
Menurutnya, PAKEM merupakan sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.
"Untuk itu pentingnnya forum forum diskusi sosialisasi antar umat beragama baik pelaksanaanya ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa agar lebih cepat mengenai sasaran," ujarnya.
Dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat keagamaan tanpa adanya sinergitas, sambungnya, susah akan terlaksananya sistem pengawasan dengan baik nantinya.
"Untuk itu juga diperlukan kerjasama antar instasi instansi terkait dengan masyarakat yang harus turut ikut andil dalam pengawasan dan harus berperan aktif, cepat dalam melakukan pelaporan guna dapat cepat dilakukan saran tindakan demi terciptannya kondusifitas di masyarakat khusunya di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Rinaldy Adriansyah.*
Tulis Komentar