• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 259 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 226 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 233 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 215 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 277 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Keuangan BPJS Kesehatan Membaik

Nora: Kami Pastikan Sudah Tidak Ada Lagi Tunggakan Pembayaran Klaim ke Faskes

Zulmiron
Jumat, 19 November 2021 21:52:24 WIB
Cetak
Kepala Cabang BPJS Pekanbaru, drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak tahun 2020 lalu sampai triwulan akhir 2021, kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membaik.

Bahkan, BPJS Kesehatan telah dapat membayarkan uang muka untuk pengajuan klaim yang dilakukan oleh para mitra fasilitas kesehatan (faskes).   

"Saat ini kami pastikan sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran klaim kepada faskes. Karena kami mulai menerapkan pembayaran uang muka klaim dari pengajuan faskes sesuai nilai kepatuhan yang didapatkan mitra," sebut Kepala Cabang BPJS Pekanbaru, drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021).

Nora menyampaikan, saat ini sudah ada ratusan mitra fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani para peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Dimana untuk pelayanan di faskes tingkat pertama, BPJS Kesehatan memiliki 321 mitra. Dan untuk faskes tingkat kedua atau rumah sakit, saat ini peserta sudah dapat dilayani di total 41 mitra dengan rincian 27 rumah sakit di Pekanbaru, 6 rumah sakit di Kampar, serta masing-masing 4 rumah sakit di Pelalawan dan Rokan Hulu.   

"Jumlah mitra kami untuk faskes tingkat pertama di Cabang Pekanbaru berjumlah 321 yang tersebar di 4 kabupaten kota layanan yaitu 139 di Pekanbaru, 88 di Kampar, 43 di Pelalawan, dan 52 di Rokan Hulu," beber Nora.   

Terkait klaim ration di Cabang Pekanbaru, sebut Nora, masih sebesar 147 persen. Dimana dana iuran peserta yang diterima masih belum sebanding dengan biaya klaim yang dibayarkan oleh badan kepada faskes.  

"Karena BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah, sehingga kekurangan biaya klaim yang terjadi sebelumnya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat," sebut Nora sembari mengakui, diawal-awal memang sering terjadi keterlambatan klaim untuk faskes. Namun demikian, BPJS juga memberikan kompensasi 1 persen untuk faskes tersebut.

“Untuk saat ini, kita akan berupaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada faskes. Bahkan sebaliknya, BPJS memberikan reward kepada rumah sakit bagi faskes yang memberikan pelayanan kepada peserta. Oleh karena itu, tidak ada alasan kehabisan obat atau fasilitas kesehatan lainnya. Untuk itu, kami menghimbau kepada, peserta apabila menemukan hal tersebut di faskes dipersilahkan melaporkan ke BPJS JKN,” pungkas Nora sembari menginfokan, BPJS Kesehata sudah menyediakan pelayanan aplikasi Mobile JKN yntuk mempermudah masyarakat dalam proses administrasi atau memperoleh informasi seputar program JKN–KIS. Dan aplikasi ini dapat diunduh di Playstore atau Appstore. 

"Di tengah situasi pandemi yang belum juga usai, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN -KIS yang manfaatnya mempermudah kita melakukan pengecekan status kepesertaan, termasuk melakukan perpindahan faskes. Selain cek kepesertaan dan perpindahan faskes, masih banyak lagi kemudahan yang ada dalam aplikasi Mobile JKN-KIS. Di antaranya untuk mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, dan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Ada juga aplikasi pintar yang di dalamnya tersedia beragam fitur dan kanal yang sewaktu-waktu dapat digunakan tanpa harus datang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat," ungkap Nora.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved