• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 156 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 203 Kali
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Dibaca : 210 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Dibaca : 231 Kali
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Keuangan BPJS Kesehatan Membaik

Nora: Kami Pastikan Sudah Tidak Ada Lagi Tunggakan Pembayaran Klaim ke Faskes

Zulmiron
Jumat, 19 November 2021 21:52:24 WIB
Cetak
Kepala Cabang BPJS Pekanbaru, drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak tahun 2020 lalu sampai triwulan akhir 2021, kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membaik.

Bahkan, BPJS Kesehatan telah dapat membayarkan uang muka untuk pengajuan klaim yang dilakukan oleh para mitra fasilitas kesehatan (faskes).   

"Saat ini kami pastikan sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran klaim kepada faskes. Karena kami mulai menerapkan pembayaran uang muka klaim dari pengajuan faskes sesuai nilai kepatuhan yang didapatkan mitra," sebut Kepala Cabang BPJS Pekanbaru, drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021).

Nora menyampaikan, saat ini sudah ada ratusan mitra fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani para peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Dimana untuk pelayanan di faskes tingkat pertama, BPJS Kesehatan memiliki 321 mitra. Dan untuk faskes tingkat kedua atau rumah sakit, saat ini peserta sudah dapat dilayani di total 41 mitra dengan rincian 27 rumah sakit di Pekanbaru, 6 rumah sakit di Kampar, serta masing-masing 4 rumah sakit di Pelalawan dan Rokan Hulu.   

"Jumlah mitra kami untuk faskes tingkat pertama di Cabang Pekanbaru berjumlah 321 yang tersebar di 4 kabupaten kota layanan yaitu 139 di Pekanbaru, 88 di Kampar, 43 di Pelalawan, dan 52 di Rokan Hulu," beber Nora.   

Terkait klaim ration di Cabang Pekanbaru, sebut Nora, masih sebesar 147 persen. Dimana dana iuran peserta yang diterima masih belum sebanding dengan biaya klaim yang dibayarkan oleh badan kepada faskes.  

"Karena BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah, sehingga kekurangan biaya klaim yang terjadi sebelumnya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat," sebut Nora sembari mengakui, diawal-awal memang sering terjadi keterlambatan klaim untuk faskes. Namun demikian, BPJS juga memberikan kompensasi 1 persen untuk faskes tersebut.

“Untuk saat ini, kita akan berupaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada faskes. Bahkan sebaliknya, BPJS memberikan reward kepada rumah sakit bagi faskes yang memberikan pelayanan kepada peserta. Oleh karena itu, tidak ada alasan kehabisan obat atau fasilitas kesehatan lainnya. Untuk itu, kami menghimbau kepada, peserta apabila menemukan hal tersebut di faskes dipersilahkan melaporkan ke BPJS JKN,” pungkas Nora sembari menginfokan, BPJS Kesehata sudah menyediakan pelayanan aplikasi Mobile JKN yntuk mempermudah masyarakat dalam proses administrasi atau memperoleh informasi seputar program JKN–KIS. Dan aplikasi ini dapat diunduh di Playstore atau Appstore. 

"Di tengah situasi pandemi yang belum juga usai, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN -KIS yang manfaatnya mempermudah kita melakukan pengecekan status kepesertaan, termasuk melakukan perpindahan faskes. Selain cek kepesertaan dan perpindahan faskes, masih banyak lagi kemudahan yang ada dalam aplikasi Mobile JKN-KIS. Di antaranya untuk mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, dan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Ada juga aplikasi pintar yang di dalamnya tersedia beragam fitur dan kanal yang sewaktu-waktu dapat digunakan tanpa harus datang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat," ungkap Nora.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
31 Juli 2026
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 3 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 4 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 6 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 7 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 9 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved