• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 304 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 277 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 253 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 272 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Mendikbudristek Didesak Bentuk Dewan Pendidikan Nasional

Zulmiron
Kamis, 18 November 2021 09:57:09 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Ir. H. Fendri Jaswir, Mo (kiri), narasumber Rakor Dewan Pendidikan Provinsi Riau yang mengeluarakan kesimpulan dan rekomendasi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rapat koordinasi (rakor) Dewan Pendidikan Provinsi Riau dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau yang berakhir Kamis (18/11/2021) mengeluarkan sejumlah rekomendasi. 

Di antaranya, mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk membentuk Dewan Pendidikan Nasional.

Rekomendasi ini dikeluarkan, mengingat sudah sekian lama Dewan Pendidikan Nasional belum juga terbentuk. Padahal keberadaannya sangat dibutuhkan oleh Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

''Ibaratnya,  Dewan Pendidikan Nasional itu induknya. Tempat kami bertanya, meminta bimbingan, membuat regulasi, dan menyalurkan aspirasi ke tingkat nasional. Namun sekarang bukannya kami seperti kehilangan induk, tapi induknya yang belum ada,'' ujar Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau Zulkarnain Noerdin kepada wartawan, Kamis, (18/11/2021).

Padahal, menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) ini, pembentukan Dewan Pendidikan Nasional itu adalah amanat perundang-undangan. Dewan Pendidikan Provinsi se Indonesia juga sudah beberapa kali rapat koordinasi untuk meminta dibentuknya Dewan Pendidikan Nasional. Namun realisasinya sampai sekarang belum ada. 

Selain mendesak pembentukan Dewan Pendidikan Nasional, Rakor juga mendesak Bupati/Walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk membentuk Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota yang belum terbentuk atau yang sudah habis masa baktinya.

Untuk pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, kata Zulkarnain, mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,  dan Peraturan Gubernur Riau No. 3 tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau. ''Salah satunya harus melalui panitia seleksi, bukan sembarang tunjuk dari kepala daerah, '' tegasnya. 

Rakor Dewan Pendidikan Riau juga meminta Bupati/Walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menganggarkan biaya operasional dan kegiatan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, baik dalam bentuk dana hibah atau dana kegiatan di Dinas Pendidikan setempat, agar Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dapat menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya secara baik.

Rekomendasi lain meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mengimbau sekolah-sekolah swasta memperbaiki dan melengkapi administrasi sekolah agar program-program pendidikan dan bantuan-bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah dan pihak ketiga dapat diimplementasikan.

Disamping itu juga meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh sesuai dengan kondisi  pandemi Covid-19 yang sudah melandai (masuk level 2) tentu setelah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri serta Satgas Covid-19 Provinsi Riau.

Khusus untuk mencetak lulusan SMK yang hebat dan memiliki keahlian,  perlu peran Pemerintah Provinsi Riau dan stakeholder lainnya seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membantu menjembatani kerja sama SMK dengan industri, dunia usaha, dunia kerja, dan perguruan tinggi, guna menciptakan lulusan SMK yang memiliki skill dan diterima di industri, dunia usaha, dunia kerja serta wirausaha.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara

Tujuh Dosen Unilak Raih Jabatan Lektor Kepala 2026

Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak

Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas

Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri

UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara

Tujuh Dosen Unilak Raih Jabatan Lektor Kepala 2026

Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak

Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas

Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
  • 2 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 3 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 4 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 5 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 6 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 8 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 9 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved