• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 156 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 203 Kali
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Dibaca : 210 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Dibaca : 231 Kali
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Jika PT CRS Tak Ada Itikad Baik, KUD Langgeng Akan Jual Buah Sawit Ke Pabrik Lain

Redaksi
Senin, 15 November 2021 11:27:20 WIB
Cetak
(foto: Ist)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Pasca aksi yang dilakukan oleh ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng beberapa waktu lalu, dimana KUD Langgeng mendesak PT Citra Riau Sarana (CRS) untuk mengurus sertifikat kebun plasma.

Namun hingga kini, PT CRS tersebut tak pernah menggubris sama sekali terkait tuntutan anggota KUD Langgeng yang kebunnya dijadikan kebun plasma tersebut.

Oleh sebab itu, ratusan anggota KUD Langgeng kembali menggelar aksi damai guna menuntut hak mereka kepada pihak perusahaan penghasil minyak sawit tersebut.

Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Sekretarisnya Aam Herbi SH, membenarkan hal tersebut ketika di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Senin (15/11/2021).

"Iya, kemaren tanggal 08 November 2021, sekira jam 10.00 WIB aksi lagi bang. Pesertanya Pengurus, BP, Manager KUD Langgeng, Pengurus unit, kepala desa, pengurus kelompok 12 desa yang berjumlah kurang lebih sebanyak 300 orang," ujar Mukhlisin.

Dimana aksi ini, sambung H Mukhlisin yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kuansing itu, merupakan sebagai tindak lanjut aksi yang sebelumnya, karena sudah 1 minggu tidak ada jawaban dari PT CRS tersebut.

Adapun isi tuntutan dari ratusan anggota KUD Langgeng pada aksi yang sebelumnya, yakni diminta untuk segera mengurus sertifikat kebun plasma KUD Langgeng, jika tidak mau mengurus kembalikan agunan sertifikat lama karena semua hutang sudah lunas.

"Kemudian KUD Langgeng memberikan waktu 1 minggu lagi dan jika tidak ada jawaban atau kepastian atau itikad baik dari CRS, pihak KUD Langgeng akan turun lagi ke PT CRS dengan seluruh anggota yang berjumlah kurang lebih sebanyak 7.000 orang lebih," kata Mukhlisin.

"Pabrik CRS 1, kantor dan akses jalan dari atau menuju ke CRS akan di segel dan di blokir oleh anggota KUD Langgeng, dan selanjutnya KUD akan memutus kerjasama dengan CRS dan lakukan gugatan ke Pengadilan," tegas Mukhlisin.

Tidak hanya itu, sambung Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH mengatakan, bahwa pihaknya dengan tegas akan menjual buah hasil panen atau Tandan Buah Segar (TBS) plasma ini akan dijual ke pabrik kelapa sawit lainnya.

"Seluruh TBS plasma akan di jual keluar CRS, karena pihak CRS tidak bisa memegang komitmennya seperti perjanjian di awal," tegas Aam dengan nada lantang.

Selain itu, kata Aam, pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing), dalam hal ini kepada Bupati Kuansing langsung sebagai pimpinan tertinggi di negeri pacu jalur ini, pada Jum'at (12/11/2021) lalu.

"Ya, kita dari KUD Langgeng sudah menjumpai pak Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten 1 Muhjelan Arwan. Dimana kedatangan kita ke Pemda Kuansing itu, berdasarkan surat panggilan atau undangan dari Pemerintah terkait kenakalan pihak CRS tersebut," terang Aam.

Namun, hingga saat ini sambung Aam lagi, pihak CRS belum kunjung ada itikad baiknya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Aam Herbi yang juga merupakan seorang Advokat Muda Kuansing itu, kembali menegaskan bahwa KUD Langgeng tidak akan menjual lagi hasil panennya kepada PT CRS tersebut.

"TBS nya akan kita jual ke tempat lain, ke pabrik lainnya," tandas Aam Herbi dengan nada keras selaku Sekretaris KUD Langgeng tersebut.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
31 Juli 2026
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 3 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 4 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 6 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 7 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 9 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved