• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 161 Kali
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Dibaca : 157 Kali
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Dibaca : 158 Kali
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
Dibaca : 148 Kali
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
Dibaca : 230 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Jika PT CRS Tak Ada Itikad Baik, KUD Langgeng Akan Jual Buah Sawit Ke Pabrik Lain

Redaksi
Senin, 15 November 2021 11:27:20 WIB
Cetak
(foto: Ist)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Pasca aksi yang dilakukan oleh ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng beberapa waktu lalu, dimana KUD Langgeng mendesak PT Citra Riau Sarana (CRS) untuk mengurus sertifikat kebun plasma.

Namun hingga kini, PT CRS tersebut tak pernah menggubris sama sekali terkait tuntutan anggota KUD Langgeng yang kebunnya dijadikan kebun plasma tersebut.

Oleh sebab itu, ratusan anggota KUD Langgeng kembali menggelar aksi damai guna menuntut hak mereka kepada pihak perusahaan penghasil minyak sawit tersebut.

Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Sekretarisnya Aam Herbi SH, membenarkan hal tersebut ketika di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Senin (15/11/2021).

"Iya, kemaren tanggal 08 November 2021, sekira jam 10.00 WIB aksi lagi bang. Pesertanya Pengurus, BP, Manager KUD Langgeng, Pengurus unit, kepala desa, pengurus kelompok 12 desa yang berjumlah kurang lebih sebanyak 300 orang," ujar Mukhlisin.

Dimana aksi ini, sambung H Mukhlisin yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kuansing itu, merupakan sebagai tindak lanjut aksi yang sebelumnya, karena sudah 1 minggu tidak ada jawaban dari PT CRS tersebut.

Adapun isi tuntutan dari ratusan anggota KUD Langgeng pada aksi yang sebelumnya, yakni diminta untuk segera mengurus sertifikat kebun plasma KUD Langgeng, jika tidak mau mengurus kembalikan agunan sertifikat lama karena semua hutang sudah lunas.

"Kemudian KUD Langgeng memberikan waktu 1 minggu lagi dan jika tidak ada jawaban atau kepastian atau itikad baik dari CRS, pihak KUD Langgeng akan turun lagi ke PT CRS dengan seluruh anggota yang berjumlah kurang lebih sebanyak 7.000 orang lebih," kata Mukhlisin.

"Pabrik CRS 1, kantor dan akses jalan dari atau menuju ke CRS akan di segel dan di blokir oleh anggota KUD Langgeng, dan selanjutnya KUD akan memutus kerjasama dengan CRS dan lakukan gugatan ke Pengadilan," tegas Mukhlisin.

Tidak hanya itu, sambung Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH mengatakan, bahwa pihaknya dengan tegas akan menjual buah hasil panen atau Tandan Buah Segar (TBS) plasma ini akan dijual ke pabrik kelapa sawit lainnya.

"Seluruh TBS plasma akan di jual keluar CRS, karena pihak CRS tidak bisa memegang komitmennya seperti perjanjian di awal," tegas Aam dengan nada lantang.

Selain itu, kata Aam, pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing), dalam hal ini kepada Bupati Kuansing langsung sebagai pimpinan tertinggi di negeri pacu jalur ini, pada Jum'at (12/11/2021) lalu.

"Ya, kita dari KUD Langgeng sudah menjumpai pak Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten 1 Muhjelan Arwan. Dimana kedatangan kita ke Pemda Kuansing itu, berdasarkan surat panggilan atau undangan dari Pemerintah terkait kenakalan pihak CRS tersebut," terang Aam.

Namun, hingga saat ini sambung Aam lagi, pihak CRS belum kunjung ada itikad baiknya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Aam Herbi yang juga merupakan seorang Advokat Muda Kuansing itu, kembali menegaskan bahwa KUD Langgeng tidak akan menjual lagi hasil panennya kepada PT CRS tersebut.

"TBS nya akan kita jual ke tempat lain, ke pabrik lainnya," tandas Aam Herbi dengan nada keras selaku Sekretaris KUD Langgeng tersebut.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari
09 Januari 2026
Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah
09 Januari 2026
Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan
09 Januari 2026
Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026
08 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved