• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 261 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 228 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 236 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 217 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Jika PT CRS Tak Ada Itikad Baik, KUD Langgeng Akan Jual Buah Sawit Ke Pabrik Lain

Redaksi
Senin, 15 November 2021 11:27:20 WIB
Cetak
(foto: Ist)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Pasca aksi yang dilakukan oleh ratusan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng beberapa waktu lalu, dimana KUD Langgeng mendesak PT Citra Riau Sarana (CRS) untuk mengurus sertifikat kebun plasma.

Namun hingga kini, PT CRS tersebut tak pernah menggubris sama sekali terkait tuntutan anggota KUD Langgeng yang kebunnya dijadikan kebun plasma tersebut.

Oleh sebab itu, ratusan anggota KUD Langgeng kembali menggelar aksi damai guna menuntut hak mereka kepada pihak perusahaan penghasil minyak sawit tersebut.

Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Sekretarisnya Aam Herbi SH, membenarkan hal tersebut ketika di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Senin (15/11/2021).

"Iya, kemaren tanggal 08 November 2021, sekira jam 10.00 WIB aksi lagi bang. Pesertanya Pengurus, BP, Manager KUD Langgeng, Pengurus unit, kepala desa, pengurus kelompok 12 desa yang berjumlah kurang lebih sebanyak 300 orang," ujar Mukhlisin.

Dimana aksi ini, sambung H Mukhlisin yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kuansing itu, merupakan sebagai tindak lanjut aksi yang sebelumnya, karena sudah 1 minggu tidak ada jawaban dari PT CRS tersebut.

Adapun isi tuntutan dari ratusan anggota KUD Langgeng pada aksi yang sebelumnya, yakni diminta untuk segera mengurus sertifikat kebun plasma KUD Langgeng, jika tidak mau mengurus kembalikan agunan sertifikat lama karena semua hutang sudah lunas.

"Kemudian KUD Langgeng memberikan waktu 1 minggu lagi dan jika tidak ada jawaban atau kepastian atau itikad baik dari CRS, pihak KUD Langgeng akan turun lagi ke PT CRS dengan seluruh anggota yang berjumlah kurang lebih sebanyak 7.000 orang lebih," kata Mukhlisin.

"Pabrik CRS 1, kantor dan akses jalan dari atau menuju ke CRS akan di segel dan di blokir oleh anggota KUD Langgeng, dan selanjutnya KUD akan memutus kerjasama dengan CRS dan lakukan gugatan ke Pengadilan," tegas Mukhlisin.

Tidak hanya itu, sambung Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH mengatakan, bahwa pihaknya dengan tegas akan menjual buah hasil panen atau Tandan Buah Segar (TBS) plasma ini akan dijual ke pabrik kelapa sawit lainnya.

"Seluruh TBS plasma akan di jual keluar CRS, karena pihak CRS tidak bisa memegang komitmennya seperti perjanjian di awal," tegas Aam dengan nada lantang.

Selain itu, kata Aam, pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi (Kuansing), dalam hal ini kepada Bupati Kuansing langsung sebagai pimpinan tertinggi di negeri pacu jalur ini, pada Jum'at (12/11/2021) lalu.

"Ya, kita dari KUD Langgeng sudah menjumpai pak Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten 1 Muhjelan Arwan. Dimana kedatangan kita ke Pemda Kuansing itu, berdasarkan surat panggilan atau undangan dari Pemerintah terkait kenakalan pihak CRS tersebut," terang Aam.

Namun, hingga saat ini sambung Aam lagi, pihak CRS belum kunjung ada itikad baiknya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Aam Herbi yang juga merupakan seorang Advokat Muda Kuansing itu, kembali menegaskan bahwa KUD Langgeng tidak akan menjual lagi hasil panennya kepada PT CRS tersebut.

"TBS nya akan kita jual ke tempat lain, ke pabrik lainnya," tandas Aam Herbi dengan nada keras selaku Sekretaris KUD Langgeng tersebut.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved