• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 137 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 141 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 156 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 168 Kali
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Siak

Kabupaten Siak Terima Piala dan Piagam Penghargaan KLA Peringkat Nindya 2021

Zulmiron
Rabu, 13 Oktober 2021 14:35:00 WIB
Cetak
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan PHA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sri Prihantini Wijayanti SH MH bersama Wakil Bupati Siak H Husni Merza di kantor Kementerian PPPA Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerima piala dan piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Nindya tahun 2021.

Penghargaan KLA itu diserahkan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan PHA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Sri Prihantini Wijayanti SH MH kepada Wakil Bupati Siak H Husni Merza di kantor Kementerian PPPA Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Husni berharap, penghargaan itu dapat memotivasi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Siak untuk meningkatkan pemberdayaan kepada perempuan dan perlindungan terhadap anak serta menjamin tercukupinya hak-hak anak di Kabupaten

"Alhamdulillah, bersyukur kita kepada Allah SWT untuk kesekian kalinya Kabupaten Siak, mendapatkan Piala dan Piagam Penghargaan KLA peringkat Nindya tahun 2021," ucap Husni.

Asisten Deputi PPA Sri Prihantini Wijayanti menambahkan, agar Siak aktif menbangun KLA dalam program Pemenuhan Hak Anak.

"Selamat untuk Siak. Pertahankan dan tingkatkan untuk mencapai peringkat utama, kemudian perbanyak inovasi yang disesuaikan dengan perkembangan KLA,” pesannya seraya mengarahkan untuk mengembangkan taman digital di taman yang ada, seperti di area perkantoran atau di kantor bupati, memberi ruang untuk anak-anak bermain (taman cerdas berbasis digital).

Sri berharap, bersama pihak terkait untuk melaksanakan pertemuan gugus tugas KLA tiga atau empat kali dalam setahun. Membahas indikator apa saja yang belum terpenuhi. Harapannya, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam jangka 1 sampai 5 tahun masuk ke dalam grand design layak anak.

“Kami berharap, kedepannya program KLA ini menjadi program baru yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang menjadi PR kita bersama yakni Daerah Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang akan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” imbuh Sri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Darusalim menyampaikan, Penghargaan KLA tersebut sudah diumumkan pada bulan Juli yang lalu secara webinar.

Tak lupa, Darusalim menyampaikan ucapan terima kasih kepada gugus tugas KLA dan segenap OPD Kecamatan dan kelurahan serta Kampung yangg telah ikut berperan serta dalam mendukung Siak sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, kedepannya program ini akan mengarah ke tingkat Kampung,” ucapnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 3 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 4 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 5 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 6 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 7 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 8 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 9 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved