• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 175 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 159 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 165 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 152 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Siak

Pendemi Covid-19 Sudah 2 Tahun, Alfedri: Alhamdulillah, Koperasi Tetap Eksis

Zulmiron
Senin, 11 Oktober 2021 16:05:00 WIB
Cetak
Penyerahan Piagam dan penghargaan serta sertifikat halal di berikan kepada 20 UMKM se kabupaten Siak.

Siak, Hariantimes.com - Ada 500 koperasi di Indonesia yang akan menjadi Koperasi modern. Untuk itu, lima tahun mendatang, koperasi ditargetkan harus berkonstribusi terhadap pendapatan Domestik Bruto minimal 5,5 persen.

Guna mewujudkan hal tersebut, sekaligus rebrending koperasi sebagai entitas bisnis yang moderen di masa mendatang. Kontributif dan kompetitif, pemerintah menerapkan langkah-langkah strategi dalam pengembangan Koperasi, di antaranya melakukan transportasi kelembagaan usah bisnis koperasi.

"Kita dihadapkan dengan tantangan wabah Pendemi Covid-19 yang sudah berjalan 2 tahun, Alhamdulillah, Koperasi tetap eksis. Pemerintah telah merumuskan pengembangan ekonomi, khususnya urusan koperasi yang sudah tertuang lewat RPJMD kita, yang saat ini berproses di DPRD akan kita Perdakan,” kata Bupati Siak Alfedri saat menyampaikan sambutan pada peringatan hari Koperasi Nasional ke-74 tahun 2021 tingkat Kabupaten Siak di lapangan bola kaki kampung Berumbung Baru kecamatan Dayun, kabupaten Siak, Senin (11/10/2021).

Bupati menyebutkan, pengembangan Koperasi dan UMKM saat ini dihadapkan dengan tantangan Corona Virus Disease (Covid-19), Demografi dan revolusi industri 4.0 bagimana kedepan koperasi mengakses teknologi. Namun pemerintah juga memberikan dukungan regulasi seperti undang-undang cipta kerja. Pemerintah juga menginginkan transportasi bisnis khusus pada usaha produktif yang sifatnya simpan pinjam.

“Koperasi usaha simpan pinjam, ke depan menjadi fokus pemerintah bagaimana kedepan produktif seperti lembaga Bank. Pemerintah juga mendukung inovasi digitalisasi. Salah satunya dengan peluncuran Aplikasi. Sekarang eranya jualan online, ada beberapa koperasi sudah ada menjual dan pemesanan lewat online. Sekali lagi saya berkomitmen akan menciptakan 1000 UMKM itu sudah kita mulai 2022,” katanya.

Dalam mengurangi angka kemiskinan, ia menyampaikan sasaran program UMKM untuk keluarga kurang mampu ini. Untuk 1800 keluarga yang tergabung dalam PKH.

“Hari ini peluncuran untuk UMKM ini, melalui sumber pembiayaan dari Dana Desa, BAZnas dan APBD. Yang akan kita bantu apa usahanya, atau sesuai produk unggulan desanya, satu desa satu produk.

Selanjutnya kami kan rapat bersama forum CSR minta kepada prusahaan yang memiliki program untuk diarahkan mengurangi angka kemiskinan,” pintanya.

Saat ini kabupaten Siak terdapat 300 koperasi, sementara yang aktif hanya berjumlah 184 koperasi, yang tidak aktif sebanyak 116 koperasi. Tentu ini menjadi tantangan kedepan bagaimana koperasi berinovasi, mengunakan pelayanan yang smart

"Saya juga sudah minta kepada pak Kadis Koperasi untuk kerjasama dengan Infokom untuk buat aplikasi untuk memonitoring laporan keuangan. Mana koperasi yang sehat dan kurang sehat, jika dinas koperasi turun itu memonitor untuk koperasi yang kurang sehat,” harapnya.

Peringatan HUT Koperasi ke 74 itu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Siak mengelar sejumlah rangkaian kegiatan diantaranya gerak jalan santai, Pameran Stand Bazar, perlombaan permainan rakyat dan Penyerahan Piagam dan penghargaan serta sertifikat halal di berikan kepada 20 UMKM se kabupaten Siak.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 5 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 6 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 7 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 8 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 9 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved