• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 305 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 278 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 254 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 273 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Video

Dipimpin Langsung Kapolsek Iptu Ferry M Fadillah, Belasan Rakit PETI di Kuantan Mudik Dimusnahkan

Redaksi
Selasa, 09 November 2021 21:49:00 WIB
Cetak

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH memimpin langsung operasi penertiban sekaligus penindakan terhadap adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa (09/11/2021).

Dalam operasi kali ini, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH bersama Kapolsubsektor Gunung Toar Iptu Mara Enda dan Jajaran Polsek Kuantan Mudik lainnya menemukan sebanyak 11 rakit keong atau dompeng yang digunakan untuk penambangan emas dengan ilegal tengah beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Lubuk Jambi, Selasa (09/11/2021) petang.

"Operasi tersebut dilaksanakan kurang lebih selama 2 jam, yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan hasil menemukan sebanyak 11 rakit PETI," ujarnya.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik, operasi tersebut mendadak dilaksanakan usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas PETI di lokasi tersebut, begitu mendapatkan informasi tim opsnal yang dipimpinnya itu langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktifitas yang di larang undang-undang tersebut.

"Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan," terang Kapolsek Iptu Ferry Martianus Fadillah.

Begitu mendapatkan informasi laporan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik segera bergerak untuk melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, sambung Kapolsek berpangkat dua balok di pundaknya tersebut.

"Tim Opsnal melakukan Pengecekan terkait informasi tersebut dan pada saat sampai di TKP ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit Keong Ciput yang sedang beroperasi dan Parkir di tengah Sungai Kuantan," terangnya.

"Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap aktifitas tersebut, dikarenakan lokasi atau TKP PETI ini merupakan alam terbuka, maka dengan mudah pekerja PETI melihat kedatangan petugas sehingga melarikan diri dan lolos dari kejaran petugas," ulasnya.

Kemudian, kata Kapolsek, terhadap rakit PETI tersebut dilakukan pemusnahan sebanyak 11 (Sebelas) unit rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi untuk melakukan aktifitas PETI.

"Rakit rakit PETI yang di jumpai di lokasi atau TKP langsung dimusnahkan, dilakukan pengrusakan terhadap rakit dan semua peralatan untuk aktifitas PETI tersebut, sehingga tidak bisa lagi di pergunakan untuk aktifitas ilegal dan melanggar undang undang tersebut," tegas Ferry Martianus Fadillah SH, Kapolsek Kuantan Mudik yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.*


Sumber : Polsek Kuantan Mudik /  Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
  • 2 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 3 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 4 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 5 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 6 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 8 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 9 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved