• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 229 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 515 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 522 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 444 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 578 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Tiga Kabupaten di Riau Diberi Mandat Bentuk Pordi

Zulmiron
Kamis, 04 November 2021 20:27:52 WIB
Cetak
Pengurus Pordi Riau rapat pembahasan program kerja organisasi di Sekretariat Pordi Riau, Mabest Kopi, Jl. Rambutan Pekanbaru, Kamis (04/10/2021) jam 16.00 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sampai saat ini, sudah ada tiga kabupaten di Provinsi Riau yang diberikan mandat membentuk kepengurusan Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi).

Tiga kabupaten tersebut masing-masing Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis dan Kuantan Singingi (Kuansing).

"Untuk Pekanbaru, ada beberapa kelompok yang minta. Karena itu, Pordi Riau akan mengundang tiga kelompok tersebut untuk duduk bersama," sebut Ketua Pordi Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Pordi Riau, Satria Utama Batubara saat rapat perdana di Mabest Kopi Jalan Rambutan Kota Pekanbaru, Kamis (04/11/2021) sore.

Hadir dalam rapat ini semua divisi kepengurusan dan juga dua dewan penasehat, Zulkifli Indra dan Eddy A Moh Yatim. 

Sementara untuk kabupaten/kota yang belum, sebut Zulmansyah, Pordi Riau juga membuka kesempatan untuk yang berminat agar menghubungi pengurus Pordi Riau. 

"Jika ada pengurus Pordi Riau yang punya calon untuk direkom juga dipersilahkan," kata Zulmansyah sembari menyampaikan, Pordi Riau secara rutin juga akan menggelar kompetisi tiap bulan. Untuk November 2021 ini, Pordi bekerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia HIPMI) akan menggelar kompetisi. 

"Pordi Riau membuka kesempatan untuk institusi/organisasi/perusahaan yang ingin berkolaborasi menggelar turnamen," sebut Zulmansyah.

Disamping itu, Pordi Riaubakan terus mensosialisasikan sistem pertandingan yang baru untuk kejuaraan. Untuk itu, Divisi Wasit diminta terus memahami aturan penilaian dan sistem pertandingan. 

"Dalam turnamen yang akan digelar Pordi akan terus menggunakan aturan baru sesuai yang dipakai secara internasional," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Pordi Riau Satria Utama Batubara menjelaskan, Pengprov memberi kesempatan kepada kabupaten kota lain yang berniat membesarkan Pordi di daerahnya masing-masing. Jika berminat, dipersilahkan berkomunikasi dengan pengurus di Mabest Kopi, Jalan Rambutan 17, Pekanbaru. 

"Kita mau pengurus Pordi ini yang memiliki komitmen, apalagi kita di Pengprov menargetkan setiap bulan ada turnamen. Kita mau menggairahkan olahraga ini ke masyarakat sekaligus menjaring atlet-atlet potensial," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved