• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 144 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 197 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 215 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Ekonomi

KUD Langgeng Tuntut PT CRS Agar Selesaikan Sertifikat 10.000 Hektare Lahan Plasma

Redaksi
Senin, 01 November 2021 22:57:36 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

BUMI MULIA, HarianTimes.com - Desak PT Citra Riau Sarana (CRS) mengurus sertifikat kebun plasma, Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng mendatangi kantor perusahaan minyak sawit tersebut.

Dimana desakan yang dimintai oleh KUD Langgeng yang beranggotakan sebanyak 12 desa di 3 kecamatan yang masuk ke dalam wilayah kebun plasma Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) milik PT CRS tersebut, bukan tanpa dasar. Akan tetapi hal tersebut sesuai sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 79 tentang Proyek Kebun.

"Jika merujuk kepada perjanjian kerja sama tersebut, seharusnya sertifikat kebun plasma milik KUD Langgeng sudah selesai sejak tahun 2005 lalu," demikian dikatakan oleh Ketua KUD Langgeng, H Mukhlisin SPd.

Dalam aksi damai yang digelar Pengurus KUD Langgeng bersama anggotanya tersebut, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd yang didampingi Sekretarisnya, Aam Herbi SH mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pihak PT CRS terkait permasalahan tersebut.

"Kami sudah beberapa kali surati PT CRS agar duduk bersama membahas sertifikat kebun anggota KUD Langgeng, tapi tidak ada respon, sementara anggota sudah resah dan terus mendesak pengurus," ujarnya.

Untuk itu KUD Langgeng, Senin (01/11/2021) mendatangi langsung kantor PKS milik PT CRS tersebut, guna mendapatkan kepastian terkait sertifikat kebun sawit anggota KUD Langgeng tersebut.

"Kebun plasma KUD Langgeng ini luasnya 10.000 hektare dengan pemilik lebih dari 7.000 orang anggotanya. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya, tidak tau ujung pangkalnya," kata H Mukhlisin.

Dimana dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, pihak PT CRS harus bertanggung jawab terhadap pengurusan sertifikat lahan plasma sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 79 tersebut.

"Disebutkan dalam Pasal 7, yakni tahap penyelesaian rekavling atau tahap penyerahan Sertifikat hasil Rekavling wajib diselesaikan oleh INTI selambat lambatnya 48 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kerja proyek ini, atau sebagaimana dapat disetujui dan diterima oleh Bank, berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Bank sendiri dari waktu ke waktu," terang Mukhlisin.

Kemudian pada Pasal 16, sambung Mukhlisin, yakni Kesanggupan Pernyataan dan Jaminan Inti berbunyi, yaitu "mengadakan melaksanakan mengerjakan menyelesaikan memenuhi setiap dan seluruh tugas, tanggung jawab dan kewajibannya untuk melaksanakan Rekavling atas kebun plasma dan memberikan sertifikat atau dokumen dokumen bidang tanah, hasil rekavling sebagaimana mestinya berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Perjanjian Kerja Proyek ini," terang Mukhlisin.

Sementara itu, kata Mukhlisin, sesuai PK 89 Pasal 11 Poin i berbunyi bahwa Perseroan Terbatas PT CRS diwajibkan untuk membantu pengurusan surat-surat perizinan Anggota Koperasi yang sudah habis masa berlakunya serta diwajibkan pula untuk mengurus pensertifikatan tanah milik Anggota Koperasi.

"Per bulan Juni 2021, seluruh kredit kebun KKPA KUD Langgeng seluas 10.000 hektare telah lunas kepada pihak Bank BCA, tetapi agunan berupa sertifikan bidang bidang tanah milik anggota KUD Langgeng telah diambil oleh PT CRS dari pihak Bank tanpa pemberitahuan kepada KUD Langgeng dan agunan tersebut ditahan oleh pihak PT CRS, sesungguhnya tidak ada alasan hukum PT CRS menahan agunan tersebut," tegas Mukhlisin.

Menurut Mukhlisin, KUD Langgeng sudah meminta berkali-kali kepada PT CRS agar proses sertifikasi kebun plasma segera diurus, namun PT CRS selalu mengulur-ulur waktu dan terkesan mengelak.

"Kemudian selalu berganti ganti manajemen. Kemudian manajemen yang baru tidak mengakui tahapan tahapan yang telah dibuat oleh manajemen sebelumnya," kata Mukhlisin.

"Jika tuntutan anggota KUD langgeng tidak diindahkan oleh PT CRS, KUD Langgeng akan tempuh upaya hukum, gugat ke pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, SM PT CRS Jaka Widada saat hendak di konfirmasi usai pertemuan, tanpak enggan berkomentar terkait tuntutan pihak KUD Langgeng. "Cari narasumber lain lah," ujarnya berlalu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved