• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Dibaca : 258 Kali
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
Dibaca : 265 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 261 Kali
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
Dibaca : 246 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 372 Kali

  • Home
  • Ekonomi

KUD Langgeng Tuntut PT CRS Agar Selesaikan Sertifikat 10.000 Hektare Lahan Plasma

Redaksi
Senin, 01 November 2021 22:57:36 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

BUMI MULIA, HarianTimes.com - Desak PT Citra Riau Sarana (CRS) mengurus sertifikat kebun plasma, Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng mendatangi kantor perusahaan minyak sawit tersebut.

Dimana desakan yang dimintai oleh KUD Langgeng yang beranggotakan sebanyak 12 desa di 3 kecamatan yang masuk ke dalam wilayah kebun plasma Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) milik PT CRS tersebut, bukan tanpa dasar. Akan tetapi hal tersebut sesuai sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 79 tentang Proyek Kebun.

"Jika merujuk kepada perjanjian kerja sama tersebut, seharusnya sertifikat kebun plasma milik KUD Langgeng sudah selesai sejak tahun 2005 lalu," demikian dikatakan oleh Ketua KUD Langgeng, H Mukhlisin SPd.

Dalam aksi damai yang digelar Pengurus KUD Langgeng bersama anggotanya tersebut, Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd yang didampingi Sekretarisnya, Aam Herbi SH mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyurati pihak PT CRS terkait permasalahan tersebut.

"Kami sudah beberapa kali surati PT CRS agar duduk bersama membahas sertifikat kebun anggota KUD Langgeng, tapi tidak ada respon, sementara anggota sudah resah dan terus mendesak pengurus," ujarnya.

Untuk itu KUD Langgeng, Senin (01/11/2021) mendatangi langsung kantor PKS milik PT CRS tersebut, guna mendapatkan kepastian terkait sertifikat kebun sawit anggota KUD Langgeng tersebut.

"Kebun plasma KUD Langgeng ini luasnya 10.000 hektare dengan pemilik lebih dari 7.000 orang anggotanya. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya, tidak tau ujung pangkalnya," kata H Mukhlisin.

Dimana dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, pihak PT CRS harus bertanggung jawab terhadap pengurusan sertifikat lahan plasma sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 79 tersebut.

"Disebutkan dalam Pasal 7, yakni tahap penyelesaian rekavling atau tahap penyerahan Sertifikat hasil Rekavling wajib diselesaikan oleh INTI selambat lambatnya 48 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kerja proyek ini, atau sebagaimana dapat disetujui dan diterima oleh Bank, berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Bank sendiri dari waktu ke waktu," terang Mukhlisin.

Kemudian pada Pasal 16, sambung Mukhlisin, yakni Kesanggupan Pernyataan dan Jaminan Inti berbunyi, yaitu "mengadakan melaksanakan mengerjakan menyelesaikan memenuhi setiap dan seluruh tugas, tanggung jawab dan kewajibannya untuk melaksanakan Rekavling atas kebun plasma dan memberikan sertifikat atau dokumen dokumen bidang tanah, hasil rekavling sebagaimana mestinya berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Perjanjian Kerja Proyek ini," terang Mukhlisin.

Sementara itu, kata Mukhlisin, sesuai PK 89 Pasal 11 Poin i berbunyi bahwa Perseroan Terbatas PT CRS diwajibkan untuk membantu pengurusan surat-surat perizinan Anggota Koperasi yang sudah habis masa berlakunya serta diwajibkan pula untuk mengurus pensertifikatan tanah milik Anggota Koperasi.

"Per bulan Juni 2021, seluruh kredit kebun KKPA KUD Langgeng seluas 10.000 hektare telah lunas kepada pihak Bank BCA, tetapi agunan berupa sertifikan bidang bidang tanah milik anggota KUD Langgeng telah diambil oleh PT CRS dari pihak Bank tanpa pemberitahuan kepada KUD Langgeng dan agunan tersebut ditahan oleh pihak PT CRS, sesungguhnya tidak ada alasan hukum PT CRS menahan agunan tersebut," tegas Mukhlisin.

Menurut Mukhlisin, KUD Langgeng sudah meminta berkali-kali kepada PT CRS agar proses sertifikasi kebun plasma segera diurus, namun PT CRS selalu mengulur-ulur waktu dan terkesan mengelak.

"Kemudian selalu berganti ganti manajemen. Kemudian manajemen yang baru tidak mengakui tahapan tahapan yang telah dibuat oleh manajemen sebelumnya," kata Mukhlisin.

"Jika tuntutan anggota KUD langgeng tidak diindahkan oleh PT CRS, KUD Langgeng akan tempuh upaya hukum, gugat ke pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, SM PT CRS Jaka Widada saat hendak di konfirmasi usai pertemuan, tanpak enggan berkomentar terkait tuntutan pihak KUD Langgeng. "Cari narasumber lain lah," ujarnya berlalu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri
  • 3 438 Jamaah Haji Riau Kloter 03 Masuk Asrama Haji Batam, Defizon: Seluruhnya Berasal dari Pekanbaru
  • 4 Tinjau Layanan Asrama Haji Batam, Muliardi: Saya Harap Tidak Ada Jemaah yang Merasa Diabaikan
  • 5 Prodi Doktor Linguistik Terapan UNJ Terima Sertifikat Akreditasi Unggul dari LAMDIK
  • 6 World Press Freedom Day 2025, SMSI Gaungkan Suara Media Daerah
  • 7 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 8 Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029
  • 9 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved