• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 216 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 508 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 515 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 441 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 571 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Kejurkot Tenis Meja se Kota Pekanbaru, Tim Bukitraya Pertahankan Juara Umum

Zulmiron
Senin, 25 Oktober 2021 19:35:00 WIB
Cetak
Kejurkot Tenis Meja se Kota Pekanbaru, Tim Bukitraya Pertahankan Juara Umum.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Tenis Meja Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru berhasil meraih juara umum pada event Kejuaraan Kota (Kejurkot) se Kota Pekanbaru yang berlangsung mulai Sabtu (23/10/2021) dan Minggu (24/10/2021).

Kejurkot yang berlangsung di di ruangan pelayanan umum Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai, Pekanbaru ini diikuti peserta seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru. Kategorinya, putra-putri dengan jumlah atlet maksimal 10 orang. Sedangkan jumlah pertandingan, tujuh nomor beregu dan perorangan.Yakni beregu putra/putri juga perorangan tunggal putra/putri, ganda putra/putri dan ganda campuran. Hadiah berupa medali (7 emas, 7 perak, 7 perunggu) dan 1 piala bergilir. 

"Karen sudah 3 meraih juara umum, piala bergilir sudah tetap milik Kecamatan Bukitraya," ujar para atlet saat penyerahan medali dan piala kepada pemenang.

Dikatakannya, Tim Tenis Meja Kecamatan Bukitraya memang solid dan tangguh. Karena para atletnya sudah sering tampil di kejuaraan daerah maupun level nasional. 

Tercatat, para atlit yang terdaftar ikut kejuaraan kota (kejurkot) untuk putra yaitu Zainal, Ali Magja, Nursaid, Dayat dan Diki. Sedangkan atlet putri Rukayah, Diah dan Ifra. 

Penyumbang medali terus mengantar sebagai juara umum didominasi putri. 4 emas diraih nomor beregu putri (Ruqayah, Diah dan Ifra), ganda putri ( Ruqayah dan Diah), tunggal putri (Ifra), ganda campuran ( Zainal dan Ruqayah) sedangkan medali petunggu diraih ganda putra (Zainal dan Diki). 

Mantan atlit PON Riau Ruqayah menyampaikan rasa optimisnya untuk mempertahankan gelar juara umum.

Untuk putri, Kecamatan Bukitraya masih terkuat di Pekanbaru. Hari pertama kejurkot, kami sudah meraih 2 emas nomor beregu putri dan ganda campuran. Hari ke-2, tinggal gas untuk menyikat 2 medali emas lagi. Berkat kekompakkan tim, didukung official dan Camat Bukitraya, kami sukses mempertahankan gelar juara umum" ujar Ruqayah yang juga dosen Universitas Islam Riau (UIR) ini.

Alumni S2 Universitas Negeri Padang (UNP) bidang Keolahragaan ini mengatakan, persiapan tim tenis meja Kecamatan Bukitraya menghadapi kejurkot ini,  para atlet sudah latihan rutin di PTM masing-masing. 

"TC nyaris tak ada. Kita sudah terbiasa latihan 3-4 kali seminggu. Taktik dan teknik sudah kita kuasai. Apalagi lawan, orang itu-itu aja. Semoga dengan kejurkot ini ada muncul pemain muda setelah ada pembinaan dari PTMSI, disupport pihak kecamatan" katanya.

Untuk diketahui, Kejurkot Tenis Meja digelar PTMSI Kota Pekanbaru sudah jadi kelender penyelenggaraan setiap tahun. Sempat tertunda terkendala pandemi covid-19, tapi tahun 2021 bisa terlaksana setelah Kota Pekanbaru status level turun. 

"Event ini bisa digelar panitia dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat" ujar Ketua PTMSI Kota Pekanbaru, Adrizal SE.

Menurutnya, Kejurkot Tenis Meja Antar Kecamatan se Kota Pekanbaru ini sudah merupakan kalender resmi PTMSI Kota Pekanbaru. Target Kejurkot ini, misinya tentu pembinaan atlet-atlet muda  potensial untuk aset PTMSI Kota Pekanbaru yang disiapkan mengikuti berbagai event daerah maupun nasional. Sekaligus memantau atlet-atlet tenis meja Kota Pekanbaru untuk PORPROV Kuansing tahun 2022. 

"Ajang Kejurkot ini tujuan pembinaan atlet muda, khususnya atlet putri yang masih minim peminat, sekaligus memantau atlet untuk PORPROV," katanya 

Adrizal mengaku sangat puas dengan  kinerja panitia yang sukses menaja kejurkot tersebut. 

"Kita apresiasi kepada panitia juga peserta dari seluruh kecamatan. Pertandingan berjalan lancar dan sukses. Saya  juga turut bangga  atas pencapaian prestasi atlet-altet tenis meja Kecamatan Bukitraya yang kembali mempertahankan gelar juara umum Saya ucapkan tahniah atas kesukseskan kawan-kawan," ujar Adrizal yang juga warga Kecamatan Bukitraya ini.

Urutan pemenang Kejurkot Tenis Meja antar Kecamatan se Kota Pekanbaru tahun 2021, Kecamatan Bukitraya, 4 emas dan 1 perunggu dan piala bergilir. Kecamatan Bina Widya 2 emas, 2 perak dan 4 perunggu. Kecamatan Marpoyan Damai 1 emas, 1 perunggu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved