• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
Dibaca : 154 Kali
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
Dibaca : 162 Kali
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Dibaca : 167 Kali
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
Dibaca : 139 Kali
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Harga RDT Antigen, Pemkab Siak Ikuti SE Kemenkes

Zulmiron
Rabu, 01 September 2021 14:35:00 WIB
Cetak
Terkait Harga RDT Antigen, Pemkab Siak Ikuti SE Kemenkes.

Siak, Hariantimes.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Abdul Kadir mengumumkan penurunan harga Rapid Diagnostik Test (RDT) Antigen. 

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengujian Covid-19.

Penetapan batas tarif tertinggi itu berdasarakan evaluasi Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RDT.

Komponen yang diperhitungkan yakni jasa pelayanan dan barang habis pakai, komponen biaya administrasi dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Atas penetapan batas tarif tersebut, Kemenkes meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, laboratorium dan fasilitas Kesehatan pemeriksaan lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi RDT tersebut.

“Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa tarif tertinggi pemeriksaan Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Kadir dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (01/09/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr Toni Chandra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengikuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan (SE Kemenkes).

"Kita mengikuti surat edaran Menteri Kesehatan,” ucapnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi
28 Juli 2026
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
28 Juli 2026
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
28 Juli 2026
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
28 Juli 2026
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 3 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 4 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 6 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 7 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 8 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 9 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved