• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Dibaca : 148 Kali
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
Dibaca : 184 Kali
Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
Dibaca : 202 Kali
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 195 Kali
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Harga RDT Antigen, Pemkab Siak Ikuti SE Kemenkes

Zulmiron
Rabu, 01 September 2021 14:35:00 WIB
Cetak
Terkait Harga RDT Antigen, Pemkab Siak Ikuti SE Kemenkes.

Siak, Hariantimes.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Abdul Kadir mengumumkan penurunan harga Rapid Diagnostik Test (RDT) Antigen. 

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengujian Covid-19.

Penetapan batas tarif tertinggi itu berdasarakan evaluasi Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RDT.

Komponen yang diperhitungkan yakni jasa pelayanan dan barang habis pakai, komponen biaya administrasi dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Atas penetapan batas tarif tersebut, Kemenkes meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, laboratorium dan fasilitas Kesehatan pemeriksaan lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi RDT tersebut.

“Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa tarif tertinggi pemeriksaan Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Kadir dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (01/09/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr Toni Chandra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengikuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan (SE Kemenkes).

"Kita mengikuti surat edaran Menteri Kesehatan,” ucapnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik Anggota Bapekam Dua kampung di Sungai Mandau, Wabup Siak Dorong Optimalkan SDA Kampung

Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital

Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Lantik Anggota Bapekam Dua kampung di Sungai Mandau, Wabup Siak Dorong Optimalkan SDA Kampung

Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital

Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
08 April 2026
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
08 April 2026
Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
08 April 2026
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
08 April 2026
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
07 April 2026
Menaker: Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
07 April 2026
Lantik Anggota Bapekam Dua kampung di Sungai Mandau, Wabup Siak Dorong Optimalkan SDA Kampung
07 April 2026
Tandatangani MoU, Polres Siak dan PGRI Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru
07 April 2026
SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
07 April 2026
Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
07 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
  • 2 Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
  • 3 Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
  • 4 Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
  • 5 Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
  • 6 Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
  • 7 Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
  • 8 Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
  • 9 Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved