• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
Dibaca : 222 Kali
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Dibaca : 212 Kali
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
Dibaca : 238 Kali
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
Dibaca : 220 Kali
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
Dibaca : 365 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Harga RDT Antigen, Pemkab Siak Ikuti SE Kemenkes

Zulmiron
Rabu, 01 September 2021 14:35:00 WIB
Cetak
Terkait Harga RDT Antigen, Pemkab Siak Ikuti SE Kemenkes.

Siak, Hariantimes.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Abdul Kadir mengumumkan penurunan harga Rapid Diagnostik Test (RDT) Antigen. 

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengujian Covid-19.

Penetapan batas tarif tertinggi itu berdasarakan evaluasi Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RDT.

Komponen yang diperhitungkan yakni jasa pelayanan dan barang habis pakai, komponen biaya administrasi dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Atas penetapan batas tarif tersebut, Kemenkes meminta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit, laboratorium dan fasilitas Kesehatan pemeriksaan lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi RDT tersebut.

“Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa tarif tertinggi pemeriksaan Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Kadir dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (01/09/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr Toni Chandra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengikuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan (SE Kemenkes).

"Kita mengikuti surat edaran Menteri Kesehatan,” ucapnya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak

Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

Beri Kado Ultah Berupa Bibit Pohon ke Personel Polres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra: Bagikan Tunas Agar Bumi Bernafas

Karhutla Fun Run Polres Siak 2025, Alfedri: Pohon Harus Kita Jaga, Hutan Harus Kita Lindungi

Polres Siak Berjibaku Bantu Masyarakat dan Pemudik Hadapi Banjir di Jalur Lintas Siak-Buton

Personil Polres Siak Siaga di Pos Pam Terpadu Istana Siak

Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak

Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

Beri Kado Ultah Berupa Bibit Pohon ke Personel Polres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra: Bagikan Tunas Agar Bumi Bernafas

Karhutla Fun Run Polres Siak 2025, Alfedri: Pohon Harus Kita Jaga, Hutan Harus Kita Lindungi

Polres Siak Berjibaku Bantu Masyarakat dan Pemudik Hadapi Banjir di Jalur Lintas Siak-Buton

Personil Polres Siak Siaga di Pos Pam Terpadu Istana Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
07 Mei 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
06 Mei 2025
Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
05 Mei 2025
Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
05 Mei 2025
RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
05 Mei 2025
Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
05 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 2 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 3 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 4 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 5 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 6 Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak
  • 7 Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik
  • 8 Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan
  • 9 Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas di Area Obvitnas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved