• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 170 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 162 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 190 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Video

Empat Truck Ilog Diamankan, Wabup Suhardiman Minta Kapolda Tangkap Pelaku

Redaksi
Jumat, 13 Agustus 2021 19:52:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM didampingi Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH dan UPT KPH Singingi DLHK Riau Umbradani dan Kabid Lalin Dishub Kuansing Hendri Wahyudi berhasil mengamankan sebanyak 4 unit mobil truck tengah mengangkut kayu yang diduga hasil illegal logging (ilog) di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum'at (13/08/2021) sekira pukul 02.34 dinihari.

"Ya empat mobil yang berhasil kita stop serta amankan ini diduga hasil perambahan hutan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Meskipun sebelumnya sudah di lakukan razia illegal logging pada siang hari, namun kegiatan illegal logging ini masih melakukan kegiatan pada malam hari," kata Wabup Kuansing H Suhardiman Amby.

Dimana empat mobil truck yang muatannya 2 mobil Kayu Bulat (Log) dan 2 mobil kayu Balok Tim (Pecahan) diduga Kayu berasal dari hasil Illegal Logging di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. "Cukong, melarikan diri dengan menggunakan mobil, sedangkan pelaku lainnya dan sopir melarikan diri kedalam hutan disekitar Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Wabup.

Wabup Kuansing berjanji, bersama Kapolsek Singingi dan Polhut akan mengejar pelaku-pelaku pembalakan dan perambahan hutan sampai ke akar-akarnya. "Kawasan hutan ini adalah kawasan masa depan Kuantan Singingi," tegas Suhardiman Amby.

Beliau juga minta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi agar hal ini menjadi perhatian khusus bersama dan memberikan tindakan hukum yang tegas kepada para pelaku pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Barang bukti yang bisa diamankan, empat truck beserta muatannya, dua buah HP, dan satu buah Dompet lengkap dengan identitasnya (KTP, SIM dan STNK). Seluruh barang bukti berada di Polsek Singingi. Kami mohon bantuan Kapolres Kuansing dan Kapolda Riau mengejar dan menindak pelaku para pembalak liar hingga sampai ke cukong nya dengan berbekal pengembangan dari Dokumen dan alat bukti berupa KTP, SIM, STNK dan barang bukti yang ada serta dokumen lainnya milik pengemudi yang sudah kami serahkan ke Kapolsek Singingi dan Polhut Riau," kata Suhardiman Amby.

Sementara itu, kata Wabup Suhardiman, Pemda Kuansing dan Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Kehutanan (Polhut) akan menyiapkan kelengkapan administrasinya.

"Penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, begitu ada informasinya kita langsung datang kesini dan alhamdulillah berhasil kita amankan," jelas Suhardiman.

"Selanjutnya, untuk penegakan hukum mobil truck bermuatan kayu ini akan kita serahkan ke pak Kapolsek Singingi Jajaran untuk memberikan sanksi hukumannya," tambah Suhardiman Amby yang merupakan mantan Anggota DPRD Riau itu.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH menegaskan bahwa penangkapan terhadap ke empat mobil truck bermuatan kayu yang diduga merupakan hasil perambahan kawasan hutan alias illegal logging ini merupakan lanjutan operasi patroli illegal logging yang dilakukan di wilayah Kecamatan Singingi sebelumnya.

"Terima kasih pak Wakil Bupati yang telah membantu kami. Ke depan nya kami akan proses, melakukan penyelidikan terhadap dugaan siapa pemilik dan siapa juga yang membawa barang bukti tadi yang diduga adalah illegal logging," kata Kapolsek Singingi.

"Kemudian nanti kita juga akan berkoordinasi, apakah disini perlu di bikinkan pos untuk yang standby dari Polisi Kehutanan, untuk mengantisipasi adanya kayu yang keluar lagi disini," kata Iptu Koko Ferdinand Sinuraya.*


Sumber : https://youtu.be/n7wNqz_8 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved