• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 175 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 171 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 172 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 163 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Nasional

Aktivitas RLBA Satupena Illegal, Nasir Tamara: Sampai Saat Ini Hanya Ada Satu Satupena

Zulmiron
Rabu, 04 Agustus 2021 23:07:59 WIB
Cetak
Ketua Umum Satupena Dr Nasir Tamara.

Jakarta, Hariantimes.com - Polemik  di tubuh organisasi  Persatuan  Penulis Indonesia (Satupena) semakin memanas.

Pasalnya, ada sekelompok oknum yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Satupena menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) pada tanggal 01 Agustus 2021  lalu. 

Oknum ini mengaku RLBA merupakan hak daripada anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada Badan Pengurus.

Di sisi lain, Ketua Umum Satupena Dr Nasir Tamara menyatakan, aktivitas RLBA Satupena adalah illegal karena tidak memenuhi syarat dan aturan organisasi.  

"Sampai saat ini hanya ada Satu Organisasi Satupena. Dan sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal Rapat Anggota (RA). Bila ada pihak tertentu  yang mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) tanggal 01 dan 08 Agustus 2021 sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal (tidak sah). Sampai saat ini hanya ada satu Satupena,” tegas Nasir Tamara melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Rabu (04/08/2021).

Menanggapi hal ini, Kuasa  Hukum Satupena, Robby F Asshiddiqie mengatakan,  ada upaya kudeta yang hendak dilakukan oleh kubu yang mengaku sebagai caretaker RLBA Satupena. 

Robby F Asshiddiqie menambahkan, masalah ini berawal dari adanya permasalahan internal yang berujung kepada mundurnya Sekretaris Umum Satupena, Mikke Soesanto. Sejak itu, Mikke  yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia RA Satupena menggiring ke arah RLBA padahal sebelumnya  sudah disepakati  jadwal RA  pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2021 yang akan datang.

“Saya ditunjuk bukan untuk gagah-gagahan. Tapi sebagai penasehat hukum yang membantu organisasi Satupena  yang akan menyelenggarakan Rapat Anggota untuk menentukan perjalanan organisasi. Adanya permintaan  sekelompok orang minta diselenggarakan RLBA,  Badan Pengurus yang diketuai Dr Nasir Tamara menanggapi RLBA belum perlu. Karena kita sudah dijadwalkan  Rapat Anggota Satupena dengan agenda yang sama pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2021 nanti. Tapi entah kenapa, mereka tetap memaksakan diri  mengadakan  RLBA ini tanggal 01 Agustus 2021 kemarin. Ini berarti mereka sudah mantap untuk 'berseberangan' dengan Badan Pengurus dan Organizing Committee Rapat Anggota Satupena," tegas Robby.

Dan apa yang dilakukan oleh Badan Pengurus yang dipimpin Dr Nasurelah, katanya, sesuai dengan Anggaran Dasar Satupena. Bahkan Badan Pengurus tidak pernah melalaikan surat permintaan untuk diadakannya RLBA Satupena. 

“Kalau mereka bersandar pada Pasal 14 Anggaran Dasar, Badan Pengurus kan diberikan waktu 30 hari sebetulnya untuk menyelenggarakan RLBA. Itupun kalau dianggap perlu. Ini belum ada 30 hari mereka langsung frontal mengadakan RLBA sendiri," tukas Robby.

Seperti diinfokan pihak penyelenggara RLBA, bahwa Badan Pengurus Satupena telah didemisionerkan. 

Menurut mereka, Nasir Tamara dan Wina Armada sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Satupena. 

Menanggapi hal ini, Robby mengungkapkan, hal itu merupakan langkah kudeta Kelompok Peduli Satupena terhadap kepemimpinan Ketua Umum yang sah. 

“Ini memang membuktikan, sedari awal ada oknum-oknum yang mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum dengan  cara-cara pecah belah yang benar-benar  tidak elegan dan cenderung ingin merusak tatanan berorganisasi. Rapat Anggota yang sudah disepakati tanggal 15 dan 16 Agustus 2021, kenapa mereka langsung buru-buru menyelenggarakan RLBA untuk  mendemisionerkan Ketua Umum pada tanggal 01 Agustus laku. Apa namanya kalau bukan kudeta?”  kata Robby lagi seraya menyatakan, Badan Pengurus Perhimpunan Penulis Satupena di bawah Ketua Umum Nasir Tamara dengan Sekretaris Umum Wina Armada dan Bendahara Umum Nasihin Masha tidak benar sudah demisioner seperti diberitakan di media massa dan Steering Comittee yang dipimpin Chappy Hakim dengan anggota antara lain  Ilham Bintang, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta, Andrik Purwosito  telah merekomendasikan agar Rapat Anggota tetap diselenggarakan tanggal 15 dan 16 Agustus 2021.

“Organizing Comittee sudah dibentuk dan disempurnakan keanggotaannya dan  sudah bekerja menyelenggarakan Rapat Anggota itu. Sebelum  terselenggara RA yang legal dan membuat keputusan, Badan Pengurus pimpinan Nasir Tamara tetap legal dan menjalankan sisa waktu kepengurusannya sampai  dilaksanakannya Rapat Anggota yang legal," beber Robby.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved