• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 92 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 182 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 196 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 316 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 384 Kali

  • Home
  • Nasional

Aktivitas RLBA Satupena Illegal, Nasir Tamara: Sampai Saat Ini Hanya Ada Satu Satupena

Zulmiron
Rabu, 04 Agustus 2021 23:07:59 WIB
Cetak
Ketua Umum Satupena Dr Nasir Tamara.

Jakarta, Hariantimes.com - Polemik  di tubuh organisasi  Persatuan  Penulis Indonesia (Satupena) semakin memanas.

Pasalnya, ada sekelompok oknum yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Satupena menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) pada tanggal 01 Agustus 2021  lalu. 

Oknum ini mengaku RLBA merupakan hak daripada anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada Badan Pengurus.

Di sisi lain, Ketua Umum Satupena Dr Nasir Tamara menyatakan, aktivitas RLBA Satupena adalah illegal karena tidak memenuhi syarat dan aturan organisasi.  

"Sampai saat ini hanya ada Satu Organisasi Satupena. Dan sampai saat ini, belum ada perubahan jadwal Rapat Anggota (RA). Bila ada pihak tertentu  yang mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) tanggal 01 dan 08 Agustus 2021 sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal (tidak sah). Sampai saat ini hanya ada satu Satupena,” tegas Nasir Tamara melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Rabu (04/08/2021).

Menanggapi hal ini, Kuasa  Hukum Satupena, Robby F Asshiddiqie mengatakan,  ada upaya kudeta yang hendak dilakukan oleh kubu yang mengaku sebagai caretaker RLBA Satupena. 

Robby F Asshiddiqie menambahkan, masalah ini berawal dari adanya permasalahan internal yang berujung kepada mundurnya Sekretaris Umum Satupena, Mikke Soesanto. Sejak itu, Mikke  yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia RA Satupena menggiring ke arah RLBA padahal sebelumnya  sudah disepakati  jadwal RA  pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2021 yang akan datang.

“Saya ditunjuk bukan untuk gagah-gagahan. Tapi sebagai penasehat hukum yang membantu organisasi Satupena  yang akan menyelenggarakan Rapat Anggota untuk menentukan perjalanan organisasi. Adanya permintaan  sekelompok orang minta diselenggarakan RLBA,  Badan Pengurus yang diketuai Dr Nasir Tamara menanggapi RLBA belum perlu. Karena kita sudah dijadwalkan  Rapat Anggota Satupena dengan agenda yang sama pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2021 nanti. Tapi entah kenapa, mereka tetap memaksakan diri  mengadakan  RLBA ini tanggal 01 Agustus 2021 kemarin. Ini berarti mereka sudah mantap untuk 'berseberangan' dengan Badan Pengurus dan Organizing Committee Rapat Anggota Satupena," tegas Robby.

Dan apa yang dilakukan oleh Badan Pengurus yang dipimpin Dr Nasurelah, katanya, sesuai dengan Anggaran Dasar Satupena. Bahkan Badan Pengurus tidak pernah melalaikan surat permintaan untuk diadakannya RLBA Satupena. 

“Kalau mereka bersandar pada Pasal 14 Anggaran Dasar, Badan Pengurus kan diberikan waktu 30 hari sebetulnya untuk menyelenggarakan RLBA. Itupun kalau dianggap perlu. Ini belum ada 30 hari mereka langsung frontal mengadakan RLBA sendiri," tukas Robby.

Seperti diinfokan pihak penyelenggara RLBA, bahwa Badan Pengurus Satupena telah didemisionerkan. 

Menurut mereka, Nasir Tamara dan Wina Armada sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Satupena. 

Menanggapi hal ini, Robby mengungkapkan, hal itu merupakan langkah kudeta Kelompok Peduli Satupena terhadap kepemimpinan Ketua Umum yang sah. 

“Ini memang membuktikan, sedari awal ada oknum-oknum yang mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum dengan  cara-cara pecah belah yang benar-benar  tidak elegan dan cenderung ingin merusak tatanan berorganisasi. Rapat Anggota yang sudah disepakati tanggal 15 dan 16 Agustus 2021, kenapa mereka langsung buru-buru menyelenggarakan RLBA untuk  mendemisionerkan Ketua Umum pada tanggal 01 Agustus laku. Apa namanya kalau bukan kudeta?”  kata Robby lagi seraya menyatakan, Badan Pengurus Perhimpunan Penulis Satupena di bawah Ketua Umum Nasir Tamara dengan Sekretaris Umum Wina Armada dan Bendahara Umum Nasihin Masha tidak benar sudah demisioner seperti diberitakan di media massa dan Steering Comittee yang dipimpin Chappy Hakim dengan anggota antara lain  Ilham Bintang, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta, Andrik Purwosito  telah merekomendasikan agar Rapat Anggota tetap diselenggarakan tanggal 15 dan 16 Agustus 2021.

“Organizing Comittee sudah dibentuk dan disempurnakan keanggotaannya dan  sudah bekerja menyelenggarakan Rapat Anggota itu. Sebelum  terselenggara RA yang legal dan membuat keputusan, Badan Pengurus pimpinan Nasir Tamara tetap legal dan menjalankan sisa waktu kepengurusannya sampai  dilaksanakannya Rapat Anggota yang legal," beber Robby.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved