• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 354 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 303 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 309 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 286 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Minimalisir Pelanggaran

Kumdam I/BB Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 0314/Inhil

Redaksi
Sabtu, 03 November 2018 08:25:17 WIB
Cetak
Kum Dam I/BB memberi penyuluhan hukum di Kodim 0314/Inhil, Jumat (02/11/2018) kemarin.

Tembilahan, Hariantimes.com - Kum Dam I/BB memberi penyuluhan hukum di Kodim 0314/Inhil, Jumat (02/11/2018) kemarin.

Penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan disiplin dan mengurangi pelangaran ini diikuti seluruh prajurit Kodim 0314/Inhil, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim 0314/Inhil dan Minvetcad 1/25 Tembilahan serta Sub Denpom I/3 Tembilahan.

yang dilakukan oleh prajurit, seluruh  personel  Kodim 0314/Inhil, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim 0314/Inhil dan Minvetcad 1/25 Tembilahan  serta Sub Denpom I/3 Tembilahan menerima 

Penyuluhan Hukum dari Kum Dam I/BB yang disampaikan oleh Tuud Kum Dam I/BB Mayor CHK Jenheri Marpaung dan Kasi Duk Kum Dam I/BB Mayor CHK Johannes Sembiring ini dilaksanakan di Aula Graha Bhakti Kodim 0314/Inhil Jalan Ahmad Yani Parit 9 Tembilahan.

"Kami segenap keluarga besar Kodim 0314/Inhil mengucapkan selamat datang kepada Kalak Dukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk (K) Herty Ambarita SH, Angglak Dukkum               Kumdam I/BB Mayor Chk M.Jalil SH di Makodim 0314/Inhil. Ini merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan tersendiri bagi kami. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan. Sehingga nanti dapat meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dan untuk memberikan pemahaman kepada personel prajurit TNI AD di wilayah Kodim 0314/Inhil tentang hukum, untuk menggugah kesadaran hukum guna meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada prajurit dan PNS TNI AD di wilayah Kodim 0314/Inhil," papar Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar dalam sambutannya.

Kalak Dukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk (K) Herty Ambarita SH menyampaikan, penyuluhan hukum tentang pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), penyalahgunaan Medsos yang dilakukan oleh prajurit, PNS dan Keluarga  di lingkungan TNI AD khusunya Kodam I/BB. 

Tim Penyuluh Kum Dam I/BB menyampaikan dan mengingatkan seluruh prajurit TNI, PNS dan Keluarga khususnya keluarga besar Kodim 0314/Inhil untuk tidak melakukan dan menghindari segala perbuatan yang melanggar hukum sekecil apapun. Karena sekecil apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan, akan berdampak bagi yang bersangkutan, keluarga dan satuan. Dengan demikian, harus bisa melakukan pengendalian diri (emosi), pengendalian lingkungan (menjauhi perbuatan yang tidak baik), pengendalian keluarga (sayangi keluarga dan berikan bimbingan serta pengawasan).

"Dengan demikian, kita dapat menghindari segala permasalahan yang berkaitan dengan masalah hukum, baik yang berlaku di lingkungan TNI ataupun hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 2 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 3 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 4 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 5 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 6 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 7 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 8 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 9 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved