• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 175 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 171 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 172 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 163 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Nasional

Punya Keterwakilan di Dewan Pers, Ketum SMSI: Agar Adil, Hanya Pengurus yang Kita Usulkan

Zulmiron
Kamis, 29 Juli 2021 19:36:32 WIB
Cetak
Rapat pleno SMSI yang barlangsung Rabu sore (28/07/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Jakarta, Hariantimes.com - Konstituen Dewan Pers  perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP).

Tujuannya, agar setiap asosiasi  konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek. 

Dengan demikian, setiap asosiasi konstituen diharapkan memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia. 

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/07/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi. 

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat  antara lain Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA MSc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru. 

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukkan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber.

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang. 

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi
Anggota  Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J Kede. 

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

"Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota dewan pers" ujar Firdaus

Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang. 

Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat  online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021. 

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang. 

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan. “Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI  daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco. 

Pada kesempatan yang sama, M. Nasir selaku sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. “Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber. (***)
Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers 

JAKARTA- Konstituen Dewan Pers  perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi  konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek. 

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia. 

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi. 

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat  antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru. 

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang. 

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi
Anggota  Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede. 

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

"Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anghota dewan pers" ujar Firdaus

SMSI Usul Anggota DP 15 Orang
Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang. 

Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat  online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021. 

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang. 

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat Wilson Bernardus Lumi berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP dapat segera diselesaikan. 

“Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI  daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal SMSI M Nasir mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. 

“Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved