• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 160 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 171 Kali
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 272 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 263 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Nasional

Kabareskrim Instruksikan Jajarannya Tindak Tegas Adanya Informasi Hoaks

Zulmiron
Selasa, 20 Juli 2021 19:01:51 WIB
Cetak
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/07/2021).

Jakarta, Hariantimes.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/07/2021).

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. 

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut. 

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus. 

Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus. 

Terkait dengan protokol kesehatan, Agus mengingatkan kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan. 

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen. 

Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi

Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN

Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak

Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi

Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN

Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak

Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 3 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 4 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 5 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 6 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 7 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 8 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 9 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved