PILIHAN
+
Pasca Uji Coba Sistem Rujukan Aplikasi Online
BPJS Kesehatan akan Lakukan Evaluasi Nasional

 Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad AriefÂ
Pekanbaru, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan telah selesai melakukan uji coba penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 31 Oktober 2018 kemarin
Dalam uji coba yang sudah berlangsung lebih dari 2 bulan ini, banyak sekali masukkan-masukjan konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan.
“Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 kemarin. Masyarakat dan utamanya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana,†papar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief melalui saluran whatsapp kepada Hariantimes.com, Kamis (01/11/2018).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan Vclaim FKRTL berjalan dengan baik. FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan, karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis/subspesialis yang lebih up to date serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL. Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D.Â
“Hasil uji coba juga tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dan kapasitas. Selain itu masih ada ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan. Keluhan pesertapun muncul karena harus berpindah rumah sakit,†papar Budi lagi.
Menyikapi tantangan tersebut, akan dilakukan evaluasi nasional uji coba rujukan online melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya di awal November 2018 mendatang. Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama 1 bulan.
Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PB IDI, PERSI, ADINKES, ARSADA, ARSSI dan ASKLIN akan mengawal perbaikan sistem rujukan online. Implementasi sistem rujukan online mengacu pada regulasi Permenkes 001 tahun 2012 Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan oleh Kementerian Kesehatan. Prioritas perbaikan sistem rujukan online meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes.Â
PB IDI akan mendukung perbaikan kapasitas dalam hal penetapan waktu layanan pasien serta melengkapi kriteria kompetensi dokter spesialis/subspesialis pada data HFIS. Mapping faskes akan didukung sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indoinesia, melalui koordinasi optimal antara BPJS Kesehatan dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat.Â
Sementara itu, PERSI, ARSSI dan ARSADA juga akan mendukung mensosialisasikan dan mendorong rumah sakit untuk meng-entri kapasitas rumah sakit dalam aplikasi HFIS dengan baik dan benar.
“Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara online menggunakan aplikasi Pcare, Vclaim dan HFIS yang terkoneksi secara online. Peserta masih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi. Diharapkan dalam fase transisi dan evaluasi ini, penerapan rujukan online semakin kuat dan sempurna,†jelas Budi.(*/ron)
Tulis Komentar