• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 225 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 226 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 221 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 216 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Saksi Ahli : Pemberitaan Pidana Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Redaksi
Rabu, 31 Oktober 2018 18:21:48 WIB
Cetak
Saksi ahli dari dewan pers memberikan keterangan
Pekanbaru, Hariantimes.com - Saksi Ahli dari Dewan Pers tegaskan pemberitaan yang melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) bisa diselesaikan melalui Dewan Pers. Jika tidak selesai, dan pemberitaan tersebut menyangkut masalah pidana, maka bisa dibawa ke ranah hukum.

''Ada keputusan Dewan Pers mewajibkan peryataan maaf pada pelapor dan masyarakat, diterbitkan di media bersangkutan. Kalau hal ini tidak dilakukan maka dapat dibawa ke ranah hukum,'' kata saksi ahli dari Dewan Pers, Heru Jahjo Soewardojo dalam sidang lanjutan terdakwa Toro yang didakwa undang-undang ITE pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (29/10/2018) yang lalu.

Menurut Heru dihadapan majelis hakim yang diketuai Yudi Selain SH serta JPU Syafril SH, hak jawab dan permintaan maaf pada pengadu dan masyarakat harus dilakukan secara berulang dan dimuat media yang bersangkutan. Herut Jahjo Soewardojo  pada kesempatan ini, lebih menegaskan pelanggaran Kode Etik Jurnalis (KEJ) sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Keputusan Dewan Pers Tahun 2016.

Dalam pemaparannya, disebut jurnalis merupakan memiliki karya tulis, dan Profesi wartawan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik. Pada prisipnya setiap berita harus melalui Verifikasi, dan mengenai pemberitaan yang negatif atau menyudutkan seseorang, maka hrus memberikan ruangan konfirmasi pada yang bersangkutan.

Konfirmasi dapat tertunda bila suatu pemberitaan yang menyangkut umum dan urgent, namun tetap memberikan ruang konfirmasi pada bersangkutan. "Tidak serta merta langsung dapat diberitakan, bila hal ini tidak dilakukan, akan timbul persoalan baru dari pihak yang dirugikan atas pemberitaan tersebu," tegas saksi ahli ini lagi.

Bila terjadi keberatan pada nara sumber atau yang diberitakan, dapat mengajukan hak jawab pada Dewan Pers. Sesuai ketentuan tenggang waktu 7x24 jam, dan tidak dibenarkan memberitakan oknum yang sama dan topik pemberitaan yang sama masa tenggang waktu tersebut.

Kalau wartawan dengan LSM bekerjasama soal pemberitaan, maka ini ada konflik kepentingan. ''Orang yang punya kepentingan, Dewan Pers tak akan menangani masalah ini.
Dewan Pers sudah jelas tak akan menangani pemberitaan yang konflik kepentingan karena hal ini sudah melangggar KEJ.

Pada sidang ke 18 ini, salah seorang pengacara Toro Laia terlihat kurang menguasai topik persidangan, sehingga berkali-kali diingatkan Ketua Hakim agar pertanyaan tidak masuk dalam BAP.(rilis/rdo)



[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved