• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 127 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 158 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 170 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 332 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 326 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang II 2021,

Wardan: Patut Kita Syukuri, LKPD Inhil Peroleh Opini WTP dari BPK

Zulmiron
Kamis, 01 Juli 2021 15:55:00 WIB
Cetak
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Kamis (01/07/2021) siang.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD, Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (01/07/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT itu membahas terkait laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD Inhil H Taufik Hidayat SH. 

Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri Wakil-wakil Ketua DPRD dan 31 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan OPD, eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, selesailah pembahasan rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang:
 
 1. Pedoman pengelolaan keuangan
     daerah.
 2. Perlindungan lahan pertanian     
     pangan berkelanjutan.
 3. Rencana pembangunan industri
     Kabupaten inhil tahun 2021-2041.
 4. Penyelenggaraan  komunikasi
     informatika dengan sistem
     Pemerintahan berbasis elektronik.
 5. Pertanggungjawaban pelaksanaan
     APBD tahun 2020.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan bersama. Kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkisinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan rancangan peraturan daerah," ungkap Bupati.           

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan. Hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

"Pada rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Patut kita syukuri, karena LKPD kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020 memperoleh opini tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau," ujarnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.

"Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Indragiri hilir tahun anggaran 2020," tutup Bupati.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 3 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 4 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 5 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 6 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • 7 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 8 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 9 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved