• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 172 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 183 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 204 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 234 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang II 2021,

Wardan: Patut Kita Syukuri, LKPD Inhil Peroleh Opini WTP dari BPK

Zulmiron
Kamis, 01 Juli 2021 15:55:00 WIB
Cetak
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Kamis (01/07/2021) siang.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD, Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (01/07/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT itu membahas terkait laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD Inhil H Taufik Hidayat SH. 

Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri Wakil-wakil Ketua DPRD dan 31 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan OPD, eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, selesailah pembahasan rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang:
 
 1. Pedoman pengelolaan keuangan
     daerah.
 2. Perlindungan lahan pertanian     
     pangan berkelanjutan.
 3. Rencana pembangunan industri
     Kabupaten inhil tahun 2021-2041.
 4. Penyelenggaraan  komunikasi
     informatika dengan sistem
     Pemerintahan berbasis elektronik.
 5. Pertanggungjawaban pelaksanaan
     APBD tahun 2020.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan bersama. Kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkisinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan rancangan peraturan daerah," ungkap Bupati.           

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan. Hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

"Pada rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Patut kita syukuri, karena LKPD kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020 memperoleh opini tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau," ujarnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.

"Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Indragiri hilir tahun anggaran 2020," tutup Bupati.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 6 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 7 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 8 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 9 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved