• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 183 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 204 Kali
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
Dibaca : 248 Kali
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
Dibaca : 244 Kali
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang II 2021,

Wardan: Patut Kita Syukuri, LKPD Inhil Peroleh Opini WTP dari BPK

Zulmiron
Kamis, 01 Juli 2021 15:55:00 WIB
Cetak
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Kamis (01/07/2021) siang.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD, Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (01/07/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT itu membahas terkait laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD Inhil H Taufik Hidayat SH. 

Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri Wakil-wakil Ketua DPRD dan 31 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan OPD, eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, selesailah pembahasan rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang:
 
 1. Pedoman pengelolaan keuangan
     daerah.
 2. Perlindungan lahan pertanian     
     pangan berkelanjutan.
 3. Rencana pembangunan industri
     Kabupaten inhil tahun 2021-2041.
 4. Penyelenggaraan  komunikasi
     informatika dengan sistem
     Pemerintahan berbasis elektronik.
 5. Pertanggungjawaban pelaksanaan
     APBD tahun 2020.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan bersama. Kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkisinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan rancangan peraturan daerah," ungkap Bupati.           

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan. Hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

"Pada rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Patut kita syukuri, karena LKPD kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020 memperoleh opini tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau," ujarnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.

"Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Indragiri hilir tahun anggaran 2020," tutup Bupati.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 2 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 4 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 5 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 6 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 7 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 8 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 9 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved