• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 163 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang II 2021,

Wardan: Patut Kita Syukuri, LKPD Inhil Peroleh Opini WTP dari BPK

Zulmiron
Kamis, 01 Juli 2021 15:55:00 WIB
Cetak
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Kamis (01/07/2021) siang.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD, Jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (01/07/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT itu membahas terkait laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD Inhil H Taufik Hidayat SH. 

Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri Wakil-wakil Ketua DPRD dan 31 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan OPD, eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, selesailah pembahasan rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang:
 
 1. Pedoman pengelolaan keuangan
     daerah.
 2. Perlindungan lahan pertanian     
     pangan berkelanjutan.
 3. Rencana pembangunan industri
     Kabupaten inhil tahun 2021-2041.
 4. Penyelenggaraan  komunikasi
     informatika dengan sistem
     Pemerintahan berbasis elektronik.
 5. Pertanggungjawaban pelaksanaan
     APBD tahun 2020.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa sebelum rancangan peraturan daerah ini diambil persetujuan bersama. Kita telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkisinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan rancangan peraturan daerah," ungkap Bupati.           

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dari pembahasan yang telah dilaksanakan tentunya masih dijumpai berbagai permasalahan dan kekurangan. Hal ini menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

"Pada rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Patut kita syukuri, karena LKPD kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020 memperoleh opini tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau," ujarnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.

"Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Indragiri hilir tahun anggaran 2020," tutup Bupati.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved