• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 239 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 526 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 531 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 454 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 587 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tinjau Posko PPKM Skala Mikro

Wabup Kuansing, Suhardiman: Masyarakat Harus Patuhi Prokes

Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 19:04:55 WIB
Cetak
Foto: Wabup Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM saat meninjau Posko PPKM Skala Mikro di Desa Koto Taluk, Kamis (24/06/2021)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM minta seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Hal itu di sampaikan Wabup Suhardiman saat meninjau sekaligus mendampingi Tim Penilai Posko PPKM Skala Mikro di RT 05 / RW 03 Dusun Tobek Panjang Desa Koto Teluk Kuantan, Kamis (24/06/2021) siang. 

Sementara tim penilai dari Dit Binmas Polda Riau Kompol Awaludin Syam, Kompol Hidayat, dan Iptu Sudarso. Tidak hanya itu saja, rombongan Wakil Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, juga di dampingi langsung Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH.

Selain itu, tampak juga Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi, Kadis Perhubungan Kuansing Asmari SSos, Direktur RSUD Teluk Kuantan dr Irvan Husin, Danramil 02/ KT Kapten Inf Yunasri dan Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto SSTP.

"Pada kegiatan ini, dilakukan Pengecekan struktur organisasi Posko PPKM, Pengecekan tabel data peta penyebaran terkonfimasi Positif Covid-19 RT 05 / RW 03 Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Pengecekan Data kontak erat yang sesuai dengan aplikasi Silacak, Pengecekan panel data PPKM mikro serta Pengecekan fasilitas, ruang rawat, ruang rapat dan ruang isolasi posko PPKM," jelas Kompol Awaludin Syam kepada HarianTimes.com disela peninjauan.

Sedangkan Wabup Suhardiman, saat closing statemen menjelaskan "jika keberadaan Posko PPKM Skala Mikro di desa dan Kelurahan, menandakan bahwa pelayanan dan pemantauan covid 19 itu langsung menyentuh jantung desa dan kelurahan," tegas Suhardiman.

"Kita minta kepada masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari terkonfirmasi covid 19, tentunya dengan menerapkan 3 M," tegas Suhardiman.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved