• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 249 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 535 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 538 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 464 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 596 Kali

  • Home
  • Pendidikan

FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945

Zulmiron
Kamis, 17 Juni 2021 19:35:03 WIB
Cetak
Suasana Focus Group Discussion Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945 oleh FH UIR dan DPD RI Kamis (17/06 2021)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) bekerjasama dengan DPD RI menggelar Focus Group Discussion bertajuk, 'Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945', Kamis (17/06 2021).

Kegiatan yang berlangsung di FH Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru  itu dihadiri 12 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.

Turut juga hadir Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL, Dekan serta  narasumber FGD seperti Prof Dr Ellydar Chaidir SH MHum, H Husnu Abadi SH MHum, PhD, Dr Ir Suparto SH MH MSi,  Abdul Hadi Anshari SH MH dan Dekan FH Dr Admiral SH MH yang sekaligus bertindak sebagai moderator.

Rektor UIR Syafrinaldi menyambut hangat kehadiran para senator dari berbagai provinsi itu. 

"Kami sangat berbahagia atas  kedatangan anggota DPD RI ke kampus kami. Lewat FGD, kami berharap lahir kesepahaman terkait dengan Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945," ucap Syafrinaldi Seraya juga menceritakan, sejarah singkat UIR. Mulai dari awal berdiri hingga sekarang yang sudah memiliki lebih kurang dari 27.000 mahasiswa dengan 12 orang guru besar dan ratusan dosen berpendidikan doktor.

"Alhamdulillah, didukung fasilitas dan SDM yang memadai, UIR kini menjadi salah satu kampus terbaik di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X," katanya.

Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting yang membaca sambutan tertulis Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan, perkembangan ketatanegaraan pada prinsipnya menghadirkan diskusi yang tak habis-habisnya untuk kita bahas.

Apalagi terkait dengan sistem ketatanegaraan yang selalu bisa berubah. Seperti fokus bahasan hari ini. Semoga FGD ini mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran cerdas yang dapat membawa kebaikan untuk bangsa dan negara," katanya. 

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI Hj Instiawaty Ayus SH MH menyatakan,  FGD ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan kelompok kerja DPD RI terkait rekomendasi DPR/MPR No 8/2019 yang dilahirkan anggota DPR/MPR masa Bhakti 2014-2019.

Menurut senator asal Riau ini, kelompok DPR/MPR sebelumnya telah menitipkan tujuh rekomendasi. Pertama, pokok-pokok haluan negara. Kedua penataan kewenangan MPR. Ketiga, penetapan kewenangan DPD. Keempat, penataan sistim presidentiil. Kelima, penataan kekuasaan kehakiman. Keenam, penataan sistim hukum dan perundangan-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum. Ketujuh, pelaksanaan memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, NKRI dan ketetapan MPR.

"DPD sudah melakukan kajian terkait ketujuh rekomendasi tersebut, dan pokok-pokok haluan negara menjadi penting serta relevan untuk dilakukan pengulangan," jelas politisi yang akrab disapa Iin ini sembari menambahkan,  penyelenggaraan pembangunan masih memiliki ketimpangan, tidak konsisten, tidak terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaan pembangunan seperti ini menunjukkan bahwa masih terjadi ketimpangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah. "Seyogianya daerah diberi ruang untuk menentukan arah pembangunan, bukan sebaliknya melaksanakan pembangunan secara sentralistik. Bahasa Melayunya, berjenjang naik bertangga turun," tukas Iin.

Berdasarkan itulah, DPD memerlukan pandangan-pandangan serta masukan dari berbagai elemen. Tidak terkecuali akademisi yang memiliki kapasitas keilmuan dan pemikiran teoritis yang  konstruktif.

"Dari sinilah kami menyerap, menghimpun pandangan para akademisi Universitas Islam Riau. Mudah-mudahan FGD ini bermanfaat dalam upaya kita menyempurnakan sistim ketatananegaraan Indonesia ke depan," ungkap Iin.

Usai sambutan dan pemukulan gong oleh Intsianiwaty Ayus, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved