• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 142 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 149 Kali
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 243 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
Dibaca : 236 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Zulmiron
Rabu, 29 April 2026 21:10:00 WIB
Cetak
Menag Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta Rabu (29/04/2026).

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru binaan.

Buktinya, sejumlah langkah strategis disiapkan, baik dalam upaya peningkatan kompetensi maupun kesejahteraan guru.

Langkah yang disiapkan antara lain percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta peningkatan bantuan insentif.

"Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu 2 tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah kita proyeksikan untuk memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas TPG," ujar Menag Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta Rabu (29/04/2026).

Baca Juga :
  • UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
  • Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas

Menag mangatakan, keikutsertaan PPG dalam jabatan pada 2025 meningkat tajam, mencapai 700 persen. Jika tahun 2024 ada 29.933 guru ikut PPG dalam Jabatan, tahun 2025 mencapai 206.411 guru. Dan bagi guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing, Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Anggaran yang dibutuhkan diproyeksikan sebesar Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.

Saat ini, tercatat ada 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah itu, 360.632 guru atau 31,2 persen berstatus ASN (PNS dan PPPK). Selebihnya, sebanyak 796.418 orang (68,8%) adalah Guru Non-ASN. Mayoritas dari para guru tersebut bertugas di madrasah (655.622 orang).

"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan dan pengembangan profesionalisme mereka," sebut Menag Menag.

Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer madrasah, Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus mengupayakan mencari solusi untuk mengusulkan para guru honorer dapat diangkat menjadi CPPPK.

"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenpan-RB, BKN, bahkan DPR untuk mengusulkan formasi agar guru Honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK," ungkap Menag.

Terkait pencairan TPG, Menag menyampaikan kabar baik. Per Maret 2026, progres pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari-Februari telah mencapai 87,4 persen. Dari 234.265 guru yang berhak, sebanyak 204.747 guru telah menerima TPG.

"Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu terlalu lama," tegasnya.

Sedangkan pencairan TPG Madrasah Non ASN secara nasional, sampai dengan Maret, telah cair 100 persen. Bahkan ini termasuk untuk Guru lulusan PPG Tahun 2025 yang sudah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Pencairan dilakukan menggunakan anggaran existing yang sudah tersedia di daerah.

"Sedangkan Pencairan TPG Madrasah ASN masih belum seragam secara nasional. Sebagian daerah sudah mencairkan sebagian lainnya masih dalam proses," ungkap Menag menambahkan, Simposium Guru Nasional 2026 adalah bukti nyata bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk transparan dan akomodatif. Kemenag ingin menghilangkan jarak antara pengambil kebijakan dan para guru yang berada di garis depan pendidikan.

“Kami juga dengan tegas menolak aspirasi yang ingin mengeluarkan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), karena madrasah adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara

Tujuh Dosen Unilak Raih Jabatan Lektor Kepala 2026

Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak

Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas

Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri

UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara

Tujuh Dosen Unilak Raih Jabatan Lektor Kepala 2026

Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak

Segera Digelar, PRB 2027 Prodi Biologi FKIP Unri Siapkan 11 Cabang Lomba Sains dan Kreativitas

Prodi Doktor Sains Manajemen UIR Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
04 November 2026
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
04 November 2026
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
03 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved