• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 164 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 160 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 161 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 152 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Nasional

Luncurkan Program Go-vaksin, Polda Banten Jemput Bola" ke Rumah-Rumah Warga

Zulmiron
Ahad, 13 Juni 2021 20:45:35 WIB
Cetak
Polda Banten meluncurkan program Go-vaksin sebagai layanan vaksinasi langsung ke rumah-rumah (vaksin dijajapekeun ka bumi) bagi warga berusia di atas 50 tahun.

Banten, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten meluncurkan program Go-vaksin sebagai layanan vaksinasi langsung ke rumah-rumah (vaksin dijajapekeun ka bumi) bagi warga berusia di atas 50 tahun.

"Layanan jemput bola ini juga diperuntukkan bagi mereka yang berprofesi pendidik dan yang bekerja di *pelayanan publik. Mereka boleh aktif meminta vaksinasi lewat nomor telepon gratis 110," sebut Kapolda Banten, Irjen Pok. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam sosialisasi melalui media mulai hari ini, Sabtu (12/06/2021).

Sebagaimana diketahui, vaksinasi bertujuan untuk membangkitkan imun (kekebalan) tubuh, membentuk "herd imunity" (kekebalan kelompok), dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan vaksinasi layanan "jemput bola" ke rumah-rumah, Kapolda Banten berharap target nasional vaksinasi bagi warga dapat tercapai lebih cepat dan kekebalan setiap warga terhadap Covid-19 lebih cepat meningkat.

Akan tetapi, Kapolda Irjen Rudy tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat, meski sudah dua kali vaksinasi tetap harus konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap harus gunakan masker, rajin cuci tangan, asupan makanan bergizi dan jaga jaga jarak perorangan agar tidak menciptakan kerumunan manusia," Kapolda mengingatkan lagi.

Melengkapi penjelasan Kapolda, Kabid Humas Kombesa Pol Edy Sumardi Priadinata SIK MH mengatakan,  masyarakat dapat meminta vaksinasi layanan ke rumah melalui telepon gratis nomor 110 yang bisa dimanfaatkan untuk Go Vaksin bagi warga usia di atas 50 tahun, pendidik, dan pekerja di bidang pelayanan publik.

Dalam memberikan pelayanan vaksinasi, ungkap Kombes Edy, Polda bekerja sama dengan TNI tenaga kesehatan (nakes) Pemerintah Daerah setempat. 

"Saat ini, Polda Banten sudah menerima sebanyak 129.798 dosis vaksin untuk warga penerima vaksinasi. Dan bhabinkamtibmas sebagai tracer terus dikerahkan bekerja sama dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk melakukan penelufsuran (tracing) bagi warga yang belum diivaksinasi di daerah tugas masing-masing," sebut Edy Sumardi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved