• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 115 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 120 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 195 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 228 Kali
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Nasional

Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 77.971 Baby Lobster

Zulmiron
Kamis, 10 Juni 2021 23:13:56 WIB
Cetak
Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 77.971 Baby Lobster.

Banten, Hariantimes.com - Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 77.971 ekor dengan jenis Mutiara 1.075 ekor dan jenis Pasir 76.896 ekor di kawasan pelabuhan ASDP Merak Kota Cilegon Provinsi Banten, Rabu (09/06/2021).

Pengungkapan tindak pidana perikanan itu berawal adanya informasi dari anggota Lanal Banten bahwa akan ada transaksi penyelundupan benih lobster dari Pulau Jawa yang akan menuju Pulau Sumatera.

"Kami mendapatkan informasi bahwa jaringan tersebut akan melakukan transaksi penyelundupan benih lobster dari Pulau Jawa yang akan menuju Pulau Sumatera. Kemudian pada saat dikawasan Pelabuhan ASDP Merak Kota Cilegon  mendapati mobil yang membawa benih lobster kemudian diamankan di Lanal Banten dan diserahkan kepada kami. Dan kami mengamankan ADS (33) warga Lampung Utara atas dugaan penyelundupan benih lobster sebanyak 77.971 ekor dengan jenis Mutiara 1.075 ekor dan jenis Pasir 76.896 ekor," terang Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 3 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 4 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 5 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 6 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 7 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 8 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 9 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved