• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 277 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 552 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 554 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 476 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 611 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satuan Narkoba Polres Kuansing Cokok Dua Pengedar Sabu

Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 13:05:29 WIB
Cetak
Foto: Kedua pelaku pengedar sabu

Telukkuantan, HarianTimes.com - Satuan Narkoba Polres Kuansing Polda Riau cokok dua pengedar Narkotika kelas I jenis Sabu-sabu, pada Selasa (08/06/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat kepada Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH yang kemudian memimpin langsung penyelidikan bersama anggota, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku AY (40), dan ER (28).

Dimana kedua pelaku pengedar sabu merupakan warga Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.

Dari kedua pelaku didapati sejumlah barang bukti yang sudah diamankan petugas berupa 6 (enam) paket plastik yang berisikan sabu, timbangan digital, uang tunai senilai Rp. 150.000, 3 (tiga) unit handphone, 1 ( satu ) unit mobil merk Agya dengan Nomor Polisi BG 1301 IB.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Pehentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau. Dan saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan kedua pelaku didalam rumah tersebut sedang meracik atau memaketkan narkotika diduga jenis sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM saat di konfimasi HarianTimes.com melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH, pada Kamis (10/06/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya penangkapan ini tidak terlepas dari adanya bantuan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Dan harapan kami agar masyarakat jangan takut untuk terus memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya pengedar, bandar maupun penyalahgunaan narkoba lainnya," kata Kasat Narkoba.

Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ucap Kasat Narkoba.

"Saat ini para pelaku kita proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dalam Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup AKP PJ Nababan.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved