• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 220 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 197 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curas

Zulmiron
Selasa, 08 Juni 2021 18:48:10 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curas.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di halaman Mapolresta Pekanbaru, Selasa (08/06/2021) sekira pukul 14.15 WIB. 

Saat konferensi pers, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SH SIK didampingi Ps Kanit Idik V Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Iptu Tommy Vara Berlin STrK serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman SH MH.

Kompol Juper menjelaskan, pelaku CP (31) telah melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Suka Karya Gang Damai samping SMK Kehutanan Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru pada Sabtu (05/06/2021).

Setelah kejadian itu berlangsung, RM langsung melaporkannya ke Polresta Pekanbaru. Kurang dari 24 jam, Polresta Pekanbaru berhasil membekuk pelaku di sekitar Jalan Labersa dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam hal ini, pelapor RM merupakan orang yang memiliki sepeda motor. Namun dalam kejadian pencurian itu, adiknya RM yang berusia 12 tahun lah yang menjadi korban kekerasan.

Dalam Konferensi Pers itu, dijelaskan kronologis kejadian. Pada saat adik pelapor hendak pulang ke rumah, tersangka CP meminta tumpangan untuk diantarkannya ke supermarket yang ada di Jalan Suka Karya Kecamatan Tuah Madani, kota Pekanbaru. Lalu tersangka mengatakan kepada adik pelapor agar ia yang membawa sepeda motor tersebut.

Pada saat mengendarai sepeda motor, tersangka tidak mengarah ke supermarket yang dituju, melainkan melewati Jalan Suka Karya gang Damai Samping SMK Kehutanan Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tersangka mengatakan kepada korban "dek, ban adek kempes gak dek?" Kemudian korban turun dari sepeda motor untuk mengecek ban motor bagian belakang, lalu tersangka langsung membawa sepeda motor akan tetapi korban mempertahankan kendaraan tersebut, sehingga korban terseret di aspal, kemudian tersangka memukul bahu korban sebanyak satu kali sehingga pengangan korban ke behel besi kendaraan terlepas dan tersangka melarikan diri membawa kendaraan tersebut.

"Motif tersangka melakukan kejahatan ini adalah karena untuk kebutuhan hidup," ujar Kompol Juper.

Dengan kejadian itu, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved