• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 173 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 176 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 305 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 379 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 410 Kali

  • Home
  • Nasional

Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2, Kapolri: Tetap Utamakan Azas Salus Populi Supreme Lex Esto

Zulmiron
Selasa, 01 Juni 2021 01:30:35 WIB
Cetak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepakbola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.

Jakarta, Hariantimes.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepakbola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021. 

Kendati begitu, kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona yang disiplin dan ketat.

Meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, jelas Kapolri, namun seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona. 

"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/05/2021).

Menurut Sigit, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu. Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri. 

"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik. Meskipun, diakui Sigit, di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut. 

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, seluruh pihak penyelenggara harus memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang di pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2. 

"Maka penyelenggaran liga sepakbola beberapa waktu lalu tentu menjadi bagian dari evaluasi kami. Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yqng kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19," ucap Sigit.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan terkait dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 seluruh terkait bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Salah satunya, kata Zainudin, pelaksanaan pertandingan bakal dilaksanakan terpusat di Pulau Jawa yang angka penyebaran virus coronanya rendah atau dikategorikan sebagai zona hijau.

"Semua pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dengan beberapa klaster. Dari penjelasan itu kami merasa apa yang sudah direncanakan dan dipaparkan saat rapat koordinasi sudah siap kami rekomendasikan kepada Bapak Kapolri umtuk permohonan izin keramaian. Itulah mengapa sore hari ini saya datang memenuhi undangan beliau," ujar Zainudin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved