• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 297 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 562 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 569 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 491 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 625 Kali

  • Home
  • Sosialita

Buka Orientasi dan Ujian Masuk Calon Anggota PWI Riau Tahun 2021

Zulmansyah: Jaga Marwah Wartawan, Jaga Marwah Profesi

Zulmiron
Sabtu, 29 Mei 2021 02:51:28 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang didampingi Ketua Dewan Penasehat PWI Riau H Helmi Burman saat membuka orientasi dan ujian masuk calon anggota PWI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 94 orang wartawan dari media cetak, online, televisi dan Radio se Provinsi Riau ikut orientasi dan ujian masuk calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau tahun 2021 

94 orang wartawan yang ikut orientasi dan ujian masuk calon anggota PWI Riau ini semuanya sudah mendapat rekomendasi dari Ketua PWI kabupaten/kota masing-masing.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni Jumat (28/05/2021) dan Sabtu (29/05/2021) ini dibuka secara resmi oleh Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang didampingi Ketua Dewan Penasehat PWI Riau H Helmi Burman.

"Selamat mengikuti orientasi dan ujian masuk calon anggota PWI Riau tahun 2021. Dari awal saya ingatkan, bahwa PWI dalam merekrut anggota tidak pernah lulus 100 persen. Sebenarnya seleksi awal sudah dilakukan oleh kawan-kawan PWI di kabupaten/kota. Di kita ini, setiap open rekrutmen banyak sekali yang mendaftar. Karena banyak dari daerah, kita minta teman-teman Pengurus PWI kabupaten/,kota untuk mengurus seleksi awal," tutur Zulmansyah mengawali sambutannya 

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia, sebut Zulmansyah yang akrab disapa Zum ini, misalnya dari Pelalawan ada tiga orang tidak direkomendasi ikut ujian masuk anggota PWI ini, karena dianggap bukan wartawan. Kalau mereka keberatan, diskusinya di Pelalawan. 

"Daerah lain juga ada yang melapor. Pak Ketua, ini ada kawan-kawan yang ikut seleksi, tapi profesi sehari-hari bukan wartawan. Apa profesinya? Pedagang kelontong. Nggak usah diikutkan lagi. Kenapa dia mau ikut PWI? Dia katanya mau naik haji gratis. Aaa..naik haji gratis itu memang ada di PWI. Ada orang yang mau ikut, katanya ada baca berita mau naik haji gratis ikut PWI, ada. Ketua panitia ini kebetulan naik haji gratis. Haa..haji Abidin (Atas Biaya Dinas)," ujar Zulmansyah seraya menyampaikan, banyak lagi program-program di PWI yang sebenarnya bermanfaat banyak untuk teman-teman wartawan. Tapi pada saat seleksi, banyak yang gugur karena tidak bisa mejawab, kenapa harus ikut PWI? 

'Ada wartawan ditanya, kenapa harus ikut PWI? Nggak bisa jawab dia. Yang kayak gitu, nggak lulus. Karena itu ada pembekalan. Kawan-kawan diberikan pengetahuan, wawasan oleh senior-senior di PWI dalam proses wawancara. Biasanya kayak Bang Helmi, dia test per orang dia tahu ini bukan wartawan," pungkas Zulmansyah.

Disamping itu, kata Zulmansyah, ada orang ikut test PWI sampai tiga kali tak lulus-lulus. Tiga tahun dia ikut tak lulus-lulus. Sekarang jadi pengurus PWI. 

"Kalau kawan-kawan pernah dengar nama Bang Oberlin Marbun, sekarang bendahara PWI Riau periode sekarang. Itu tiga kali tak lulus. Tiga tahun berturut-turut tidak lulus. Ujian di Pekanbaru tak lulus. Waktu itu PWI masih bergabung dengan Kepulauan Riau, ujian di Tanjung Pinang tak lulus, ujian di Dumai tak lulus. Tapi di terus ikut. Sampai akhirnya dia lulus dan mendapatkan Press Xard Number One (PCNO), karena dedikasi dan loyalitasnya sangat tinggi kepada organisasi PWI," ungkap Zulmansyah mencontohkan.

Kawan-kawan yang ikut seleksi ini, kata Zulmansyag, juga diharapkan seperti itu. Nanti kalau sudah bergabung, dijaga marwah wartawan, dijaga marwah profesi. Bagaimana menjaganya? Sebagai wartawan, kawan-kawan diatur oleh Undang-Undang (UU) Pers dan diatur oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Tetapi sebagai anggota PWI, ada lagi aturan lain yang mengikat. Kalau kawan-kawan melanggar itu, pecat. Apa ada wartawan anggota PWI dipecat? Ada. Wartawan PWI harus taat pada Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PD PRT), Kode Etik Wartawan Indonesia  (KEWI) yang punya PWI. KEWI PWI ini berbeda dengan Kode Etik Jurnalistik terbitan Dewan Pers. Lebih banyak Kode Etik Wartawan Indonesia terbitan PWI. Kemudian ada namanya Kode Perilaku Wartawan. 

"Satu-satunya organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers dan memiliki Kode Perilaku hanya PWI," sebut Zulmansyah.

Sekarang ini, sambung Zulmansyah, ada empat organisasi warrawan yang diakui oleh Dewan Pers yang sudah terverifikasi. Yang tertua dan terbesar namanya PWI. Kalau di Riau anggotanya 1.114 wartawan. 

"Jadi kawan-kawan yang ikut seleksi dengan jumlah 94 ini, kalau nanti lulus berarti bertambah anggota PWI Riau menjadi 1.208," katanya.

Kemudian ada namanya Aliansi Jurnalistik Independen (AJI). Jumlah anggotanya 50, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan yang terbaru Pewarta Photo Indonesia.

"Jadi ada empat yang diakui. Yang lain-lain belum diakui. Kalau belum diakui, belum terverifikasi Dewan Pers, keberadaan organisasinya masih diragukan. Kira-kira begitulah. Dan sebagian.memang, ada kawan-kawan yang sudah bergabung dengan organisasi lain ikut ke PWI. Banyak itu. Sebelumnya ikut di AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia), katanya nggak jalan, pindah ke PWI itu ada. Tapi ikut test. Ada lagi yang ikut Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), ikut ke PWI juga ada. Nah, kawan-kawan yang ikut seleksi di PWI yang sudah direkomendasi oleh PWI kabupaten/kota bersyukurlah. Artinya, sudah satu tahapan dilewati. Tahapan berikutnya ada empat proses yang harus dilewati. Kawan-kawan akan merasakan, ooo... begini masuk PWI ini rupanya. Masuk PWI ini bukan icak-icak rupanya. Kalau kawan-kawan berhalangan pada tahap berikutnya, berarti tak lulus. Kalau kawan-kawan datangnya telat, berarti tak lulus. Jadi kalau ada petunjuk dari panitia datang jam 08.00 WIB, sebaiknya datang jam 07.45 WIB. Tiba-tiba pengujinya datang lebih cepat, sementara kawan-kawan belum datang, bisa tak lulus. Karena itu, kawan-kawan yang ikut seleksi ini harus menyimak penjelasan dari senior-senior PWI berkaitan dengan materi ujian tulis dan materi wawancara. Jadi ada pembekalan. Sebelum ikut ujian tulis, dikasih kisi-kisinya. Misalnya Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI pernah baca tidak? Kode Etik pernah baca tidak? Sejarah PWI ada baca tidak? Pas ditanya tidak tahu pula. Karena itu, penjelasan-penjelasan dari senior-senior PWI sebaiknya disimak. Kalau perlu dicatat. Dan saya melihat, banyak yang suka anggap remeh ikut ujian seleksi anggota PWI formalitas saja. Yakinlah, kalau saat wawancara tidak bisa memberikan jawaban yang pas, bisa tertunda masuk anggota PWI nya," papar Zulmansyah.(*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved