Dukung Talenta Gamer Muda di Indonesia, Tri Hadirkan H3RO Esports 5.0
Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
Mulai Besok, Masyarakat yang Akan Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Jakarta, Hariantimes.com - Masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab tes) dari daerah mereka mudik dan surat bebas Covid-19 tersebut diperlihatkan di titik pemeriksaan.
Dan jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu 16 Mei 2021.
"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (14/05/2021) Kemarin.
Kombes Yusri menjelaskan, Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa. Sementara untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya seraya mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.(*)
Tulis Komentar