• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 241 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 241 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 241 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 322 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Melanggar Prokes, Puluhan Pemuda Pemudi Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

Zulmiron
Ahad, 09 Mei 2021 12:37:44 WIB
Cetak
Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu (08/05/2021) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengantisipasi penularan Covid-19, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu (08/05/2021) malam.

Dalam Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK M.lH ini, terjaring puluhan pemuda pemudi yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, 

Pada opersasi ini, Kapolresta didampingi oPejabat Utama Polresta Pekanbaru serta diikuti oleh Personil Gabungan sebanyak 109 orang yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Satgas Gugus Tugas Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kapolresta menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring puluhan Pemuda Pemudi yang melanggar protokol kesehatan seperti tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum ditempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat, tapi masih saja kedapatan masyarakat yang berkerumun, dan warga yang terjaring malam ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulanginya lagi dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Kapolresta Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved