• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 92 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 195 Kali
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Dibaca : 182 Kali
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Dibaca : 185 Kali
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Melanggar Prokes, Puluhan Pemuda Pemudi Terjaring Operasi Yustisi Gabungan

Zulmiron
Ahad, 09 Mei 2021 12:37:44 WIB
Cetak
Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu (08/05/2021) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengantisipasi penularan Covid-19, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu (08/05/2021) malam.

Dalam Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK M.lH ini, terjaring puluhan pemuda pemudi yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, 

Pada opersasi ini, Kapolresta didampingi oPejabat Utama Polresta Pekanbaru serta diikuti oleh Personil Gabungan sebanyak 109 orang yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Satgas Gugus Tugas Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kapolresta menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring puluhan Pemuda Pemudi yang melanggar protokol kesehatan seperti tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum ditempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat, tapi masih saja kedapatan masyarakat yang berkerumun, dan warga yang terjaring malam ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulanginya lagi dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Kapolresta Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
Panitia PRB 2026 Terus Natangkan Berbagai Persiapan, Zacky: Stand Pendaftaran Beroperasi Setiap Hari
09 Januari 2026
Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah
09 Januari 2026
Jelang HPN 2026, PWI Pusat Gelar Silaturahmi dan Presentasi Anugerah Kebudayaan
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved