Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Melanggar Prokes, Puluhan Pemuda Pemudi Terjaring Operasi Yustisi Gabungan
Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengantisipasi penularan Covid-19, Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan, Sabtu (08/05/2021) malam.
Dalam Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK M.lH ini, terjaring puluhan pemuda pemudi yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan,
Pada opersasi ini, Kapolresta didampingi oPejabat Utama Polresta Pekanbaru serta diikuti oleh Personil Gabungan sebanyak 109 orang yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Satgas Gugus Tugas Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kapolresta menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring puluhan Pemuda Pemudi yang melanggar protokol kesehatan seperti tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum ditempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Wabah Covid-19.
"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat, tapi masih saja kedapatan masyarakat yang berkerumun, dan warga yang terjaring malam ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulanginya lagi dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Kapolresta Pekanbaru.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar