• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
Dibaca : 161 Kali
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Dibaca : 198 Kali
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Dibaca : 198 Kali
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
Dibaca : 253 Kali
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Nasional

Kapolda Banten Cek Pemberlakuan Peniadaan Mudik di Pelabuhan Merak

Zulmiron
Kamis, 06 Mei 2021 18:52:49 WIB
Cetak
Kapolda Banten Cek Pemberlakuan Peniadaan Mudik di Pelabuhan Merak.

Banten, Hariantimes.com - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto SH MH MBA melakukan pengecekan hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik,  di pelabuhan penyeberangan ASDP Merak, Kamis. (06/05/2021). 

Turut bersama Kapolda dalam kunjungan pengecekan kesiapan penyekatan para pemudik yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera tampak Pejabat Utama Polda Banten dan didampingi Kapolres Cilegon.

"Hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik saya melihat situasi dan kondisi penyekatan di ASDP Merak," tutur Rudy 

Sejauh ini, kata Kapolda, situasi di Pelabuhan Merak pasca larangan mudik diberlakukan berjalan dengan baik. Dalam menghalau penumpang pejalan kaki, kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi tetap dilakukan penyekatan. Jika ada yang nekat mudik maka akan diputar balik. 

Kapolda Banten juga menyampaikan bahwa untuk saat ini dermaga yang beroperasi sebanyak 2 dermaga. 2 dermaga tersebut difokuskan untuk mengangkut kebutuhan logistik dari Pulau Jawa ke Sumatera. 

"Selain pengangkutan logistik dikecualikan bagi pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil, atau orang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras/meninggal dunia. Hal tersebut tetap mendapat pengawasan ketat dan pemeriksaan legalitas perjalanan oleh personil Polri yang berada di masing-masing Pospam," jelas Kapolda.

Sementara di tempat terpisah, Wakpolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari MH meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021

Adapun pos pengamanan mudik lebaran yang ditinjau oleh Wakpolda yakni Gerbang Tol Balaraja Barat dan Gerbang Tol Cikupa.

Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian dan Wakapolresta Tangerang AKBP Dr Dedy Tabrani SIK MH

Wakpolda menyampaikan, Polda Banten melakukan operasi pengamanan lebaran tahun 2021. Dimana operasi pengamanan lebaran ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran, serta untuk mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021

"Kami melakukan pengecekan langsung posko pengamanan Lebaran. Hari ini tanggal 6 Mei 2021 larangan mudik sudah diberlakukan. Dan larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua," lanjut Ery Nursatari seraya menjelaskan bahwa Polda Banten mendirikan 19 Pos Pam guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

"Kita dari Polda Banten mendirikan sebanyak 19 Pos Pam, baik yang ada di Gerbang Tol maupun di jalan arteri. Dan di Pos Pam ini nantinya akan dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam, untuk di Tangerang sendiri kita bekerjasama dengan Polda Metro Jaya," jelas Ery Nursatari.

Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik, Ery Nursatari menegaskan, akan memutar balikkan, lebih baik kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, mari ikutin aturannya, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19," tegas Ery Nursatari.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional

AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 4 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 5 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 6 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 7 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 8 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 9 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved