• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
Dibaca : 158 Kali
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
Dibaca : 148 Kali
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
Dibaca : 157 Kali
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
Dibaca : 169 Kali
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Nasional

Kapolda Banten Cek Pemberlakuan Peniadaan Mudik di Pelabuhan Merak

Zulmiron
Kamis, 06 Mei 2021 18:52:49 WIB
Cetak
Kapolda Banten Cek Pemberlakuan Peniadaan Mudik di Pelabuhan Merak.

Banten, Hariantimes.com - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto SH MH MBA melakukan pengecekan hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik,  di pelabuhan penyeberangan ASDP Merak, Kamis. (06/05/2021). 

Turut bersama Kapolda dalam kunjungan pengecekan kesiapan penyekatan para pemudik yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera tampak Pejabat Utama Polda Banten dan didampingi Kapolres Cilegon.

"Hari pertama pemberlakuan peniadaan mudik saya melihat situasi dan kondisi penyekatan di ASDP Merak," tutur Rudy 

Sejauh ini, kata Kapolda, situasi di Pelabuhan Merak pasca larangan mudik diberlakukan berjalan dengan baik. Dalam menghalau penumpang pejalan kaki, kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi tetap dilakukan penyekatan. Jika ada yang nekat mudik maka akan diputar balik. 

Kapolda Banten juga menyampaikan bahwa untuk saat ini dermaga yang beroperasi sebanyak 2 dermaga. 2 dermaga tersebut difokuskan untuk mengangkut kebutuhan logistik dari Pulau Jawa ke Sumatera. 

"Selain pengangkutan logistik dikecualikan bagi pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil, atau orang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras/meninggal dunia. Hal tersebut tetap mendapat pengawasan ketat dan pemeriksaan legalitas perjalanan oleh personil Polri yang berada di masing-masing Pospam," jelas Kapolda.

Sementara di tempat terpisah, Wakpolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari MH meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021

Adapun pos pengamanan mudik lebaran yang ditinjau oleh Wakpolda yakni Gerbang Tol Balaraja Barat dan Gerbang Tol Cikupa.

Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut ialah Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian dan Wakapolresta Tangerang AKBP Dr Dedy Tabrani SIK MH

Wakpolda menyampaikan, Polda Banten melakukan operasi pengamanan lebaran tahun 2021. Dimana operasi pengamanan lebaran ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran, serta untuk mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021

"Kami melakukan pengecekan langsung posko pengamanan Lebaran. Hari ini tanggal 6 Mei 2021 larangan mudik sudah diberlakukan. Dan larangan mudik ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih meresahkan kita semua," lanjut Ery Nursatari seraya menjelaskan bahwa Polda Banten mendirikan 19 Pos Pam guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

"Kita dari Polda Banten mendirikan sebanyak 19 Pos Pam, baik yang ada di Gerbang Tol maupun di jalan arteri. Dan di Pos Pam ini nantinya akan dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam, untuk di Tangerang sendiri kita bekerjasama dengan Polda Metro Jaya," jelas Ery Nursatari.

Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik, Ery Nursatari menegaskan, akan memutar balikkan, lebih baik kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, mari ikutin aturannya, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas covid-19," tegas Ery Nursatari.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
15 Juni 2025
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
15 Juni 2025
Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan
14 Juni 2025
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
13 Juni 2025
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan
  • 7 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 8 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 9 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved