• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 127 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 384 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 628 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 630 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 550 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolresta Pekanbaru Terima Penghargaan dari TRC PPA Indonesia

Zulmiron
Ahad, 11 April 2021 23:51:07 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Terima Penghargaan dari TRC PPA Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Minggu (11/04/2021).

Penghargaan tersebut lansung diserahkan Ketua TRC PPA Jeny Claudya Lumowo  kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dan disaksikan oleh Sekjen Komnas Anak Dhanang Sasongko.

Selain Kapolresta, penghargaan juga diserahkan kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SH SIK, Kanit dan Personil PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru beserta Bhabinkamtibmas dan Urun Rembuk Permasalahan Perempuan dan Anak di Kota Pekanbaru.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut, dihadiri langsung oleh Sekjen Komnas Anak Dhanang Sasongko, Bendahara Umum Komnas Anak Slamet Agus Rianto, Komisioner Komnas Anak Lia Latifa, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Jeny Claudya Lumowo, Ref Jon dari Bapas Pekanbaru, Indra (Dp3apm), Ria Dina (Dp3apm/UPT PPA), Naufal Alwan Adilah (Dp3apm/UPT PPA).

Selanjutnya hadir juga Muhammad Yudistira dari Bapas Pekanbaru, Dewi Avisanty Komnas Anak Provinsi Riau, Khairul dan Edy Syukur dari Komas anak Provinsi Riau, Fajrina Dinsos Kota Pekanbaru, Wiwitmumi, Kabag Sumda Polresta Pekanbaru Kompol Jasman SE dan Kabag Ren Kompol Juniasti SH MH.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Jeny Claudya Lumowo mengatakan, pemberian penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuam dan Anak dilakukan kepada Kapolresta Pekanbaru bersama empat Personil Polresta atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia yang dilakukan Polresta Pekanbaru selama ini.

Dipaparkan Jeny Claudya Lumowo, adapun keempat personil yang diberikan penghargaan antara lain yakni Kasat Reskrim Polresta dan Personil yakni:

1. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SH SIK dengan NRP 83041361.

2. Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta, S.H dengan NRP 82100201.

3. Penyidik PPA Terbaik Polresta Pekanbaru Briptu Gofhar Gusfriza dengan NRP 95080884

4. Bhabinkamtibmas Terbaik Aiptu Jimi Farma dengan NRP 77060541 Personil Babinkamtibmas Polsek Senapelan Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Pekanbaru.

Kapolresta menyebutkan, pemberian penghargaan kegiatan ini juga bertujuan untuk mencari solusi atas permasalah Perempuan dan Anak-anak di Kota Pekanbaru, agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan Anak.

Usai penyampaian sambutan dari Sekjen Komnas Anak Dhanang Sasongko dilakukan pemberian Penghargaan serta Diskusi Urun Rembuk Permasalahan Perempuan dan Anak di Kota Pekanbaru.

Adapun penekanan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dan diskusi Urun Rembuk tersebut, Kapolresta mengatakan untuk Permasalahan Anak yang berhadapan dengan Hukum sudah berlangsung cukup baik di Kota Pekanbaru dengan memperhatikan semua Hak-hak nya.

Sedangkan untuk Permasalahan Anak yang menjadi Korban Kekerasan ataupun pelecehan seksual di Kota Pekanbaru lanjut Kapolresta, dinilai peran lembaga Anak belum optimal memberikan perlindungan dalam hal ini negara belum mampu memberikan perlindungan sebagaimana mestinya.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru bersama- sama, agar mencari solusi dalam permasalahan tersebut," papar Kapolresta.

Terkait permasalahan anak terlantar lanjut Kapolresta, pengemis jalanan sesuai dengan pesan Kapolda Riau bahwa selama ini anak-anak tersebut, hanya didata dan ditampung untuk sementara tanpa ada kejelasan masa depannya.

"Untuk itu, diharapkan agar ada tindakan atau program yang berkelanjutan untuk anak-anak tersebut, sehingga untuk kedepannya masa depan anak-anak tersebut bisa terjamin ataupun lebih baik," pungkas Kapolresta. 

Pantauan, kegiatan penyerahan Penghargaan serta Diskusi Urun Rembuk Permasalahan Perempuan dan Anak di Kota Pekanbaru di Ruang Kiambang Mapolresta, berjalan lancar, aman dan kondusif yang dimulai sejak pukul 09.30 Wib dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 hingga selesai pukul 11.30 WIB.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved