• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 346 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 661 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 813 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 811 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 708 Kali

  • Home
  • Riau

AVSEC Bersama BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Puluhan Buaya Muara di Bandara SSK II

Zulmiron
Kamis, 01 April 2021 09:56:53 WIB
Cetak
AVSEC Bersama BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Puluhan Buaya Muara di Bandara SSK II.

Pekanbaru, Hariantimes.com - AVSEC Bandara Sutan Syarif Kasim bersama Balai Besar KSDA Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan buaya muara (Crocodilus porosus), Rabu (24/03/2021).

Puluhan buaya muara yang akan diselundupkan itu dikemas dalam 8 kantong pelastik. Yakni terdiri dari 7 ekor dalam kondisi mati dan 15 ekor yang masih hidup.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menyampaikan, pengungkapan upaya penyelundupan buaya muara ini berdasarkan informasi dari AVSEC Bandara Sutan Syarif Kasim. Dimana di peroleh informasi adanya kiriman paket yang mencurigakan. Setelah pihak AVSEC bersama Balai Besar KSDA Riau melakukan periksaan melalui mesin 
XRay, didapati bahwa paket tersebut berisi satwa jenis Buaya. 

Selanjutnya, sebut Suharyono, petugas membuka paket dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan 22 ekor buaya muara (Crocodilus porosus) yang dikemas dalam 8 kantong pelastik. 

"Dari 22 ekor buaya muara (Crocodilus porosus) itu, terdapat 7 ekor dalam kondisi mati dan yang masih hidup sebanyak 15 ekor. Dalam setiap kantong plastik terdapat lubang udara dan sabut kelapa dalam kondisi lembab. Paket yang dikirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan nomor resi 03021036077, dengan pengirim atas nama Rendi, alamat Meskom Kabupaten Bengkalis dan alamat tujuan atas nama Johsn dengan alamat Jalan Infeksi PAM RT 11 RW 07 No 160 Cakung Barat Jakarta Timur. Kemudian pihak AVSEC bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima," beber Suharyono.

 Selanjutnya, kata Suharyono, barang bukti buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan satwa Buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit Satwa. Balai Besar KSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak 
Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil penelusuran bersama Direktorat Krimsus Polda Riau melalui nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut, bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis. Akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak. Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh informasi, alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan. Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada Rabu (31/03/2021) dilakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," sebut Suharyono.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved