• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 158 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 169 Kali
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 270 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 261 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 327 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tengah Malam, Kasat Reskrim dan Kapolsek HK Pimpin Pengecekan Dugaan Aktifitas PETI di Sungai Alah

Redaksi
Senin, 08 Maret 2021 02:47:17 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Meski sudah tengah malam, Kasat Reskrim dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan Jajaran Polres Kuansing pimpin langsung pengecekan terkait dugaan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Tidak kenal takut, julukan tersebut pantas diberikan kepada para Personel Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut, S.H dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, S.H yang telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktifitas PETI pada tengah malam tepatnya di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (6/3/2021) malam.

Bukan tanpa sebab, mendatangi lokasi tersebut dimalam hari, bisa saja membahayakan keselamatan diri petugas, selain belum tentu menguasai kondisi lapangan, tidak menutup kemungkinan berurusan dengan hewan liar seperti ular cobra berbisa maupun ular phyton yang tidak nampak jelas dimalam hari.

Dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, tentunya dengan kesiapan lampu penerang serta pelindung diri dari hewan melata membahayakan, Kasat Reskrim dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan memimpin pengecekan lokasi yang diduga terjadi lagi aktifitas PETI yang dimediakan oleh salah satu media online pada Sabtu (6/3/2021) malam.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M membenarkan jajarannya atas perintah darinya turun ke lokasi tersebut pada Sabtu malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, dengan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online, yakni diduga ada 1 unit alat berat berwarna biru melakukan penambangan Tanpa Izin. 

Pada malam itu juga, petugas mengintrogasi masyarakat yang tinggal disekitar lokasi, an. Kamrin selaku Ketua Pemuda Desa Sungai Alah, an. Khairul Fajri dan An. Zulfahti yang merupakan warga setempat, dimana semuanya menjelaskan tidak ada aktifitas alat berat dan orang yang bekerja dilokasi tersebut.

Perintah saya Jelas, bila ditemukan aktifitas PETI tersebut personel dilapangan akan mengambil langkah tegas, apalagi bila ada perlawanan dari Pelaku maka segera ambil tindakan tembak ditempat untuk melumpuhkan pelaku," tegas Kapolres

"Ini sudah kedua kalinya Personel kami mengecek ke lokasi tersebut berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang sama, namun sama sekali tidak ditemukan aktifitas apapun, saya minta kepada siapapun yang mengetahui atau mendapat informasi mengenai dugaan aktifitas PETI, agar langsung laporkan ke saya dan Jajaran saya, untuk segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres.

Selama ini hal terkait aktifitas Penambangan Emas di Kuansing selalu menjadi urusan penegak hukum, dengan melihat secara sudut pandang hukum itu sendiri, mengenai Legalitas Penambangannya tidak ada satupun yang memiliki izin, sehingga tuntutan proses hukum terhadap pelaku menjadi hal yang terus-menerus disampaikan ke Polres Kuansing. "Sudah cukup banyak pelaku PETI atau penambang emas ilegal yang harus merasakan nginap di Hotel Prodeo Polres Kuansing sampai ke Lapas Kuansing," terang Kapolres.

Namun secara riil kondisi dilapangan selama ini, dengan alasan kebutuhan ekonomi masih saja banyak ditemukan masyarakat terpaksa secara sembunyi-sembunyi melakukan aktifitas penambangan hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan alasan karena tidak memiliki pekerjaan lain, itupun bila nasib mujur mendapat hasil yang diharapkan.

"Sudah sering kami lakukan penertiban PETI, banyak yang melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Petugas, lalu diambil tindakan pemusnahan dengan cara dilakukan pengrusakan seluruh peralatan PETI di TKP, bagi yang tertangkap tangan berhasil diamankan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolres.

Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelakunya saat beraktifitas, sudah ada pula yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut. 

"Bagi kami, sepanjang di Kabupaten Kuansing belum ada Penambangan Emas secara Legal, kami akan tetap melakukan penertiban berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku, Ruang Tahanan Polres dan Polsek jajaran masih siap menampung Pelaku berikutnya yang notabene selama ini para Pelaku merupakan masyarakat asli Kuansing maupun pendatang," tegas Kapolres.

"Mungkin saja suatu saat, di Kuansing akan ada formulasi yang tepat terkait penambangan emas, yakni penambangan secara legal yang memiliki standart keselamatan bekerja, dimana Penambangannya tetap berorientasi menjaga kelestarian lingkungan, serta memiliki kontribusi bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan mensejahterakan masyarakat setempat, namun untuk saat sekarang sampai beberapa tahun kedepannya sepertinya hal tersebut hanyalah sebuah mimpi belaka, syarat memiliki legalitas perizinan usaha pertambangan merupakan syarat mutlak bila tidak ingin bernasib sama dengan pelaku PETI yang sudah kami proses hukum," tutup Kapolres.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 3 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 4 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 5 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 6 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 7 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 8 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 9 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved