• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 221 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 269 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 268 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 374 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 325 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tengah Malam, Kasat Reskrim dan Kapolsek HK Pimpin Pengecekan Dugaan Aktifitas PETI di Sungai Alah

Redaksi
Senin, 08 Maret 2021 02:47:17 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Meski sudah tengah malam, Kasat Reskrim dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan Jajaran Polres Kuansing pimpin langsung pengecekan terkait dugaan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Tidak kenal takut, julukan tersebut pantas diberikan kepada para Personel Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut, S.H dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, S.H yang telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktifitas PETI pada tengah malam tepatnya di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (6/3/2021) malam.

Bukan tanpa sebab, mendatangi lokasi tersebut dimalam hari, bisa saja membahayakan keselamatan diri petugas, selain belum tentu menguasai kondisi lapangan, tidak menutup kemungkinan berurusan dengan hewan liar seperti ular cobra berbisa maupun ular phyton yang tidak nampak jelas dimalam hari.

Dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, tentunya dengan kesiapan lampu penerang serta pelindung diri dari hewan melata membahayakan, Kasat Reskrim dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan memimpin pengecekan lokasi yang diduga terjadi lagi aktifitas PETI yang dimediakan oleh salah satu media online pada Sabtu (6/3/2021) malam.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M membenarkan jajarannya atas perintah darinya turun ke lokasi tersebut pada Sabtu malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, dengan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online, yakni diduga ada 1 unit alat berat berwarna biru melakukan penambangan Tanpa Izin. 

Pada malam itu juga, petugas mengintrogasi masyarakat yang tinggal disekitar lokasi, an. Kamrin selaku Ketua Pemuda Desa Sungai Alah, an. Khairul Fajri dan An. Zulfahti yang merupakan warga setempat, dimana semuanya menjelaskan tidak ada aktifitas alat berat dan orang yang bekerja dilokasi tersebut.

Perintah saya Jelas, bila ditemukan aktifitas PETI tersebut personel dilapangan akan mengambil langkah tegas, apalagi bila ada perlawanan dari Pelaku maka segera ambil tindakan tembak ditempat untuk melumpuhkan pelaku," tegas Kapolres

"Ini sudah kedua kalinya Personel kami mengecek ke lokasi tersebut berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang sama, namun sama sekali tidak ditemukan aktifitas apapun, saya minta kepada siapapun yang mengetahui atau mendapat informasi mengenai dugaan aktifitas PETI, agar langsung laporkan ke saya dan Jajaran saya, untuk segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres.

Selama ini hal terkait aktifitas Penambangan Emas di Kuansing selalu menjadi urusan penegak hukum, dengan melihat secara sudut pandang hukum itu sendiri, mengenai Legalitas Penambangannya tidak ada satupun yang memiliki izin, sehingga tuntutan proses hukum terhadap pelaku menjadi hal yang terus-menerus disampaikan ke Polres Kuansing. "Sudah cukup banyak pelaku PETI atau penambang emas ilegal yang harus merasakan nginap di Hotel Prodeo Polres Kuansing sampai ke Lapas Kuansing," terang Kapolres.

Namun secara riil kondisi dilapangan selama ini, dengan alasan kebutuhan ekonomi masih saja banyak ditemukan masyarakat terpaksa secara sembunyi-sembunyi melakukan aktifitas penambangan hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan alasan karena tidak memiliki pekerjaan lain, itupun bila nasib mujur mendapat hasil yang diharapkan.

"Sudah sering kami lakukan penertiban PETI, banyak yang melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Petugas, lalu diambil tindakan pemusnahan dengan cara dilakukan pengrusakan seluruh peralatan PETI di TKP, bagi yang tertangkap tangan berhasil diamankan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolres.

Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelakunya saat beraktifitas, sudah ada pula yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut. 

"Bagi kami, sepanjang di Kabupaten Kuansing belum ada Penambangan Emas secara Legal, kami akan tetap melakukan penertiban berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku, Ruang Tahanan Polres dan Polsek jajaran masih siap menampung Pelaku berikutnya yang notabene selama ini para Pelaku merupakan masyarakat asli Kuansing maupun pendatang," tegas Kapolres.

"Mungkin saja suatu saat, di Kuansing akan ada formulasi yang tepat terkait penambangan emas, yakni penambangan secara legal yang memiliki standart keselamatan bekerja, dimana Penambangannya tetap berorientasi menjaga kelestarian lingkungan, serta memiliki kontribusi bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan mensejahterakan masyarakat setempat, namun untuk saat sekarang sampai beberapa tahun kedepannya sepertinya hal tersebut hanyalah sebuah mimpi belaka, syarat memiliki legalitas perizinan usaha pertambangan merupakan syarat mutlak bila tidak ingin bernasib sama dengan pelaku PETI yang sudah kami proses hukum," tutup Kapolres.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 2 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 3 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 4 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 6 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 7 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 8 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 9 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved