• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 194 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 461 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 675 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 678 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 588 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tengah Malam, Kasat Reskrim dan Kapolsek HK Pimpin Pengecekan Dugaan Aktifitas PETI di Sungai Alah

Redaksi
Senin, 08 Maret 2021 02:47:17 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Meski sudah tengah malam, Kasat Reskrim dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan Jajaran Polres Kuansing pimpin langsung pengecekan terkait dugaan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Tidak kenal takut, julukan tersebut pantas diberikan kepada para Personel Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut, S.H dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi, S.H yang telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktifitas PETI pada tengah malam tepatnya di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (6/3/2021) malam.

Bukan tanpa sebab, mendatangi lokasi tersebut dimalam hari, bisa saja membahayakan keselamatan diri petugas, selain belum tentu menguasai kondisi lapangan, tidak menutup kemungkinan berurusan dengan hewan liar seperti ular cobra berbisa maupun ular phyton yang tidak nampak jelas dimalam hari.

Dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, tentunya dengan kesiapan lampu penerang serta pelindung diri dari hewan melata membahayakan, Kasat Reskrim dan Plh. Kapolsek Hulu Kuantan memimpin pengecekan lokasi yang diduga terjadi lagi aktifitas PETI yang dimediakan oleh salah satu media online pada Sabtu (6/3/2021) malam.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M membenarkan jajarannya atas perintah darinya turun ke lokasi tersebut pada Sabtu malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, dengan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online, yakni diduga ada 1 unit alat berat berwarna biru melakukan penambangan Tanpa Izin. 

Pada malam itu juga, petugas mengintrogasi masyarakat yang tinggal disekitar lokasi, an. Kamrin selaku Ketua Pemuda Desa Sungai Alah, an. Khairul Fajri dan An. Zulfahti yang merupakan warga setempat, dimana semuanya menjelaskan tidak ada aktifitas alat berat dan orang yang bekerja dilokasi tersebut.

Perintah saya Jelas, bila ditemukan aktifitas PETI tersebut personel dilapangan akan mengambil langkah tegas, apalagi bila ada perlawanan dari Pelaku maka segera ambil tindakan tembak ditempat untuk melumpuhkan pelaku," tegas Kapolres

"Ini sudah kedua kalinya Personel kami mengecek ke lokasi tersebut berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang sama, namun sama sekali tidak ditemukan aktifitas apapun, saya minta kepada siapapun yang mengetahui atau mendapat informasi mengenai dugaan aktifitas PETI, agar langsung laporkan ke saya dan Jajaran saya, untuk segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres.

Selama ini hal terkait aktifitas Penambangan Emas di Kuansing selalu menjadi urusan penegak hukum, dengan melihat secara sudut pandang hukum itu sendiri, mengenai Legalitas Penambangannya tidak ada satupun yang memiliki izin, sehingga tuntutan proses hukum terhadap pelaku menjadi hal yang terus-menerus disampaikan ke Polres Kuansing. "Sudah cukup banyak pelaku PETI atau penambang emas ilegal yang harus merasakan nginap di Hotel Prodeo Polres Kuansing sampai ke Lapas Kuansing," terang Kapolres.

Namun secara riil kondisi dilapangan selama ini, dengan alasan kebutuhan ekonomi masih saja banyak ditemukan masyarakat terpaksa secara sembunyi-sembunyi melakukan aktifitas penambangan hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan alasan karena tidak memiliki pekerjaan lain, itupun bila nasib mujur mendapat hasil yang diharapkan.

"Sudah sering kami lakukan penertiban PETI, banyak yang melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Petugas, lalu diambil tindakan pemusnahan dengan cara dilakukan pengrusakan seluruh peralatan PETI di TKP, bagi yang tertangkap tangan berhasil diamankan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolres.

Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelakunya saat beraktifitas, sudah ada pula yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut. 

"Bagi kami, sepanjang di Kabupaten Kuansing belum ada Penambangan Emas secara Legal, kami akan tetap melakukan penertiban berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku, Ruang Tahanan Polres dan Polsek jajaran masih siap menampung Pelaku berikutnya yang notabene selama ini para Pelaku merupakan masyarakat asli Kuansing maupun pendatang," tegas Kapolres.

"Mungkin saja suatu saat, di Kuansing akan ada formulasi yang tepat terkait penambangan emas, yakni penambangan secara legal yang memiliki standart keselamatan bekerja, dimana Penambangannya tetap berorientasi menjaga kelestarian lingkungan, serta memiliki kontribusi bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan mensejahterakan masyarakat setempat, namun untuk saat sekarang sampai beberapa tahun kedepannya sepertinya hal tersebut hanyalah sebuah mimpi belaka, syarat memiliki legalitas perizinan usaha pertambangan merupakan syarat mutlak bila tidak ingin bernasib sama dengan pelaku PETI yang sudah kami proses hukum," tutup Kapolres.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved