• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
Dibaca : 151 Kali
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
Dibaca : 178 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK

Redaksi
Senin, 01 Maret 2021 23:08:43 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 57 orang tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK PPPK ini langsung dilakukan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Senin (1/3/2021).

Dimana penyerahan SK PPPK ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, disebutkan ada peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai dengan status PPPK dinilai tidak akan memberatkan keuangan negara karena mereka berbeda dengan PNS.

Hal itu dipertegas Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si dalam arahannya saat menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Senin (1/3/2021) pagi.

"Diharapkan tenaga PPPK untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu meningkatkan kinerja sebagai abdi negara. Karena sebagai PPPK akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun dan apabila kinerjanya tidak tercapai bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja sesuai PP No. 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK," pesan Bupati Mursini.

Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs. Hendri Siswanto melalui Kepala Bidang Administrasi, Hendri Joprison, S.E., M.M juga membenarkan hal yang sama kepada HarianTimes.com pada Senin (1/3/2021) sore di Teluk Kuantan.

"SK PPPK tadi pagi telah diserahkan oleh Bapak Bupati H Mursini, jam 8 di Halaman Kantor Bupati sebanyak 57 yang terdiri dari 12 orang guru dan 45 orang Tenaga Penyuluh Pertanian dengan masa kerja 5 tahun," terang Kabid Administrasi, Hendri Joprison.

Menurut Kabid Administrasi BKPP Kuansing, 57 orang yang telah menerima SK PPPK tersebut digaji melalui sumber pendanaan daerah dan pusat.

"Untuk penggajian berasal dari APBD dengan penambahan DAU dari APBN," terang Hendri Joprison.

"SK PPPK ini berlaku sejak terhitung dari Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanggal 1 Maret 2021," tambah Hendri.

Lebih lanjut, Hendri Joprison mengatakan, PPPK merupakan bagian dari ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS. "Itu sudah diatur di UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN," terang Hendri.

"Yang membedakan PPPK dan PNS, PPPK tidak mendapatkan pensiun, dan SK nya kalau sudah habis masa perjanjian kerja bisa diperpanjang. Mereka mempunyai NIP dan golongan seperti PNS," terang Hendri Joprison mempertegas.

Selain itu, kata Hendri Joprison, PPPK juga bisa mengisi jabatan eselon sama seperti PNS biasanya. "Bisa di angkat di jabatan eselon dan jabatan fungsional apabila memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku," terang Hendri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 4 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 5 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 6 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 8 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 9 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved