• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 163 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 172 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 241 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 187 Kali
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK

Redaksi
Senin, 01 Maret 2021 23:08:43 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 57 orang tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK PPPK ini langsung dilakukan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Senin (1/3/2021).

Dimana penyerahan SK PPPK ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, disebutkan ada peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai dengan status PPPK dinilai tidak akan memberatkan keuangan negara karena mereka berbeda dengan PNS.

Hal itu dipertegas Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si dalam arahannya saat menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Senin (1/3/2021) pagi.

"Diharapkan tenaga PPPK untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu meningkatkan kinerja sebagai abdi negara. Karena sebagai PPPK akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun dan apabila kinerjanya tidak tercapai bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja sesuai PP No. 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK," pesan Bupati Mursini.

Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs. Hendri Siswanto melalui Kepala Bidang Administrasi, Hendri Joprison, S.E., M.M juga membenarkan hal yang sama kepada HarianTimes.com pada Senin (1/3/2021) sore di Teluk Kuantan.

"SK PPPK tadi pagi telah diserahkan oleh Bapak Bupati H Mursini, jam 8 di Halaman Kantor Bupati sebanyak 57 yang terdiri dari 12 orang guru dan 45 orang Tenaga Penyuluh Pertanian dengan masa kerja 5 tahun," terang Kabid Administrasi, Hendri Joprison.

Menurut Kabid Administrasi BKPP Kuansing, 57 orang yang telah menerima SK PPPK tersebut digaji melalui sumber pendanaan daerah dan pusat.

"Untuk penggajian berasal dari APBD dengan penambahan DAU dari APBN," terang Hendri Joprison.

"SK PPPK ini berlaku sejak terhitung dari Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanggal 1 Maret 2021," tambah Hendri.

Lebih lanjut, Hendri Joprison mengatakan, PPPK merupakan bagian dari ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS. "Itu sudah diatur di UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN," terang Hendri.

"Yang membedakan PPPK dan PNS, PPPK tidak mendapatkan pensiun, dan SK nya kalau sudah habis masa perjanjian kerja bisa diperpanjang. Mereka mempunyai NIP dan golongan seperti PNS," terang Hendri Joprison mempertegas.

Selain itu, kata Hendri Joprison, PPPK juga bisa mengisi jabatan eselon sama seperti PNS biasanya. "Bisa di angkat di jabatan eselon dan jabatan fungsional apabila memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku," terang Hendri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 4 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 5 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 6 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 7 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 8 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
  • 9 Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved