• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
Dibaca : 117 Kali
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
Dibaca : 138 Kali
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
Dibaca : 183 Kali
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
Dibaca : 169 Kali
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Bupati Kuansing Serahkan SK 57 Orang PPPK

Redaksi
Senin, 01 Maret 2021 23:08:43 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sebanyak 57 orang tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK PPPK ini langsung dilakukan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Senin (1/3/2021).

Dimana penyerahan SK PPPK ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, disebutkan ada peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai dengan status PPPK dinilai tidak akan memberatkan keuangan negara karena mereka berbeda dengan PNS.

Hal itu dipertegas Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si dalam arahannya saat menyerahkan SK PPPK di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Senin (1/3/2021) pagi.

"Diharapkan tenaga PPPK untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu meningkatkan kinerja sebagai abdi negara. Karena sebagai PPPK akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun dan apabila kinerjanya tidak tercapai bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja sesuai PP No. 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK," pesan Bupati Mursini.

Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs. Hendri Siswanto melalui Kepala Bidang Administrasi, Hendri Joprison, S.E., M.M juga membenarkan hal yang sama kepada HarianTimes.com pada Senin (1/3/2021) sore di Teluk Kuantan.

"SK PPPK tadi pagi telah diserahkan oleh Bapak Bupati H Mursini, jam 8 di Halaman Kantor Bupati sebanyak 57 yang terdiri dari 12 orang guru dan 45 orang Tenaga Penyuluh Pertanian dengan masa kerja 5 tahun," terang Kabid Administrasi, Hendri Joprison.

Menurut Kabid Administrasi BKPP Kuansing, 57 orang yang telah menerima SK PPPK tersebut digaji melalui sumber pendanaan daerah dan pusat.

"Untuk penggajian berasal dari APBD dengan penambahan DAU dari APBN," terang Hendri Joprison.

"SK PPPK ini berlaku sejak terhitung dari Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanggal 1 Maret 2021," tambah Hendri.

Lebih lanjut, Hendri Joprison mengatakan, PPPK merupakan bagian dari ASN yang terdiri dari PPPK dan PNS. "Itu sudah diatur di UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN," terang Hendri.

"Yang membedakan PPPK dan PNS, PPPK tidak mendapatkan pensiun, dan SK nya kalau sudah habis masa perjanjian kerja bisa diperpanjang. Mereka mempunyai NIP dan golongan seperti PNS," terang Hendri Joprison mempertegas.

Selain itu, kata Hendri Joprison, PPPK juga bisa mengisi jabatan eselon sama seperti PNS biasanya. "Bisa di angkat di jabatan eselon dan jabatan fungsional apabila memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku," terang Hendri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
11 Juni 2025
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
09 Juni 2025
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
09 Juni 2025
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
09 Juni 2025
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
09 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 3 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 4 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 5 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 6 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 7 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 8 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 9 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved