• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 173 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 432 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 659 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 663 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 575 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tolak Divaksin Corona, Pemko Pekanbaru akan Cabut Izin Praktek Dokter

Zulmiron
Rabu, 10 Februari 2021 20:37:42 WIB
Cetak
Vaksin Corona

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencabut izin praktek dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang menolak divaksin Corona.

Ancaman terhadap dokter di Kota Pekanbaru yang menolak divaksin Corona Sinovac tanpa alasan medis yang jelas, dinilai tidak berlebihan.

"Sebagaimana disampaikan Kadiskes, Pak M Noer bukan sanksi berlebihan. Itu sudah sesuai Keppres dan Perwako Walikota Pekanbaru," kata Wakil Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19, Syafrian Tomy kepada HarianTimes di Pekanbaru, Selasa.(09/02/2021).

Menurut Tomy, ada lima dampak buruk yang bakal terjadi jika dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) lainnya, seperti bidan dan perawat menolak divaksin.

Pertama, katanya, mereka (dokter) dan Nakes yang tidak mau divaksin berpotensi besar akan menularkan virus Covid-19 kepada pasien-pasien yang datang berobat ke tempat prakteknya.

Kedua, dokter yang tidak divaksin berpotensi tinggi menyebarkan penyakit Covid-19 kepada sesama dokter dan Nakes lainnya selama berada di rumah sakit tempatnya bekerja.

Ketiga, sikap dokter dan Nakes lainya yang menolak divaksin akan dijadikan contoh oleh masyarakat untuk menolak program vaksinasi kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya di Pekanbaru dan daerah lainnya di Indonesia.

Keempat, dokter yang menolak divaksin akan dihujat masyarakat yang mendukung program penanggulangan pandemi Covid-19. Legitimasi dokter sebagai ujung tombak kesehatan akan tergerus.

Kelima, dokter dan Nakes lainnya yang menolak divaksin akan mendapat berbagai kesulitan dalam menjalankan pekerjaannya karena sudah berbeda sikap dengan komunitasnya, pemerintah dan berbagai lapisan masyarakat yang sangat berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Dengan demikiàn tidak salah Pak M. Noer selaku Kadisked sedari awal mengingatkan dan mengajak semua  dokter dan Nakes yang notabene di bawah jajarannya tidak menolak divaksin," ujar Syafrian Tomy yang juga Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Pekanbaru ini.

Selaku bagian dari Satgas penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Tomy  mengimbau seluruh dokter dan Nakes lain di Kota Pekanbaru untuk mensukseskan gerakan vaksin nasional yang juga sedang berlangsung di Pekanbaru.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved