Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Kejari Terus Lakukan Pengembangan Kasus
Hadiman: Tinggal 5 Saksi Lagi, Ada Tersangka Baru

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing.
Sejauh ini sudah hampir 20 an orang saksi dilalakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com pada Jum'at (5/2/2021) di Teluk Kuantan.
"Masih tahap Penyelidikan, tinggal 5 saksi lagi yang belum diperiksa, setelah itu langsung naik ke Penyidikan dan langsung di tetapkan tersangka," terang Hadiman.
Untuk saksi, sambung Hadiman, sudah 18 orang dari 23 orang yang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tersebut.
"Tinggal 5 saksi lagi, bulan ini juga kita selesai semuanya," tegas Hadiman, pimpinan Kejari terbaik 3 dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia.
Kajari Kuansing menegaskan, bahwa dari kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tersebut, dimana kejaksaan sebelumnya sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 orang sudah dilakukan penahanannya. Kasus ini terus dilakukan pengembangan untuk pengungkapan siapa saja yang menikmati hasilnya tersebut.
"Ada penambahan tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan," tutup Hadiman.*
Tulis Komentar