• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 137 Kali
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
Dibaca : 149 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 186 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 197 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Penganiayaan Susiato Dibekuk Satreskrim Polres Siak di Rohul

Zulmiron
Kamis, 21 Januari 2021 23:52:44 WIB
Cetak
Pelaku Penganiayaan Susiato Dibekuk Satreskrim Polres Siak di Rohul.

Siak, Hariantimes.com - Pelaku penganiaya Susiato alias Yanto hingga meninggal dunia, KS (45) alias Kuna alias Bai, warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibekuk Satreskrim Polres Siak, Selasa (19/01/2021).
 
Pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Tanggal 18 Januari 2021, tim opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, tentang keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hulu Riau. Dipimpin kasat reskrim Polres Siak AKP Noak Aritonang berangkat ke lokasi tujuan, tanggal 19 Januari, pelaku berhasil diamankan di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto didampingi Kasat reskrim AKP Noak saat konferensi pers di halaman Mapolres Siak, Kamis (21/01/2021).

Lantas apa motif pelaku menganiaya korban hingga meninggal? Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan tersebut karena tersangka Bai tersinggung dengan ucapan korban, karena menyebut pelaku dengan sebutan ganteng.

"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?. Itu yang disampaikan korban ke pelaku. Dikarena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ucap Kapolres seraya menjelaskan, ucapan tersebut dilontarkan korban ke pelaku saat sama-sama menginap di salah satu kos-kosan di Km 11 Kecamatan Koto Gasib.

"Meski sama-sama berasal dari Sumatera Utara, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Di kosan tersebut mereka bertemu," ucap Kapolres.

Dari ucapan tersebut, beber Kapolres, pelaku diduga sakit hati ke korban. Sehingga korban dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat kerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan Kecamatan Tualang, dibuntuti pelaku dari belakang.

Pelaku membuntuti korban dengan sepeda motor. Sampai di tempat kejadian perkara, di jalan Bakal Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, pelaku langsung membacok Yanto dan Soni menggunakan parang sebanyak 4 kali.

"2 kali mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Kapolres.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah Pekanbaru. "Setelah jauh dari TKP  Soni berhenti meminta bantuan, dan saat itu lewat mobil pick up kemudian diantar korban ke Puskesmas Koto Gasib," jelasnya.

Setelah membawa korban ke puskesmas dengan kondisi sudah meninggal dunia, kemudian Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak.

AKP Noak mengatakan, pelaku akan diterapkan oasal 340 KUHPidana, kemudian jo pasal 338 KUHPiadana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved