• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 159 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 160 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 289 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 365 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Nasional

Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA

Zulmiron
Rabu, 20 Januari 2021 23:13:58 WIB
Cetak
Fraksi Partai NasDem.

Jakarta, Hariantimes.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.

Bahkan sekarang, Prolegnas prioritas 2021 tinggal menunggu pengesahan di paripurna.

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali mengatakan, RUU MHA berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Meski dijamin konstitusi, keberadaannya belum diakui dan dilindungi secara optimal oleh Negara. 

"Keberadaan peraturan di tingkat UU bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang rentan," sebut Ahmad M Ali melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/01/2021).

Bagi Fraksi Partai NasDem, katanya, RUU MHA sama sekali tidak bertentangan dengan RUU Cipta Kerja yang menggunakan skema omnibus law, serta skema pembangunan nasional secara umum.

Sedangkan terkait RUU PPRT, katanya, sedari awal Fraksi Partai NasDem sadar dengan kondisi sosiologis masyarakat. Oleh karena itu, RUU ini tidak didasarkan pada logika hubungan industrial. Melainkan dasar sosiokultural bangsa. 

"Yang diperhatikan oleh RUU ini bukan hanya hak para PRT, akan tetapi juga hak pengguna (user) jasa mereka," katanya.

Selain itu, jelas Ahmad M Ali, RUU PPRT juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan dan perlakuan yang adil bagi salah satu entitas pekerja dalam kehidupan sosial. Perlindungan ini penting, mengingat mereka juga adalah kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Perlindungan ini bukan hanya terhadap para PRT domestik saja. Akan tetapi juga bagi para buruh migran di luar negeri yang mencapai 10 juta orang lebih. 

"Keberadaan UU seperti ini akan menjadi daya tawar lebih bagi mereka di tempat mereka bekerja," katanya.

Berangkat dari paparan di atas, Fraksi Partai menyampaikan hal-hal berikut ini:

1. Fraksi Partai NasDem akan senantiasa konsisten berjuang dan mengawal terlaksananya proses pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA hingga menjadi UU, yang tentunya lewat perdebatan yang fair dan kredibel di DPR.

2. Meminta Pimpinan DPR untuk mengagendakan RUU PPRT dan RUU MHA untuk segera disahkan sebagai RUU usulan DPR. Hal ini karena kedua RUU tersebut telah menjalani proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, dan telah disampaikan kepada pimpinan DPR berdasar mekanisme yang berlaku.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved