• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 392 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 709 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 849 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 855 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 735 Kali

  • Home
  • Nasional

Fraksi Partai NasDem akan Senantiasa Konsisten Berjuang dan Mengawal RUU PPRT dan MHA

Zulmiron
Rabu, 20 Januari 2021 23:13:58 WIB
Cetak
Fraksi Partai NasDem.

Jakarta, Hariantimes.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.

Bahkan sekarang, Prolegnas prioritas 2021 tinggal menunggu pengesahan di paripurna.

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali mengatakan, RUU MHA berisi mengenai jaminan pelindungan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Meski dijamin konstitusi, keberadaannya belum diakui dan dilindungi secara optimal oleh Negara. 

"Keberadaan peraturan di tingkat UU bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang rentan," sebut Ahmad M Ali melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/01/2021).

Bagi Fraksi Partai NasDem, katanya, RUU MHA sama sekali tidak bertentangan dengan RUU Cipta Kerja yang menggunakan skema omnibus law, serta skema pembangunan nasional secara umum.

Sedangkan terkait RUU PPRT, katanya, sedari awal Fraksi Partai NasDem sadar dengan kondisi sosiologis masyarakat. Oleh karena itu, RUU ini tidak didasarkan pada logika hubungan industrial. Melainkan dasar sosiokultural bangsa. 

"Yang diperhatikan oleh RUU ini bukan hanya hak para PRT, akan tetapi juga hak pengguna (user) jasa mereka," katanya.

Selain itu, jelas Ahmad M Ali, RUU PPRT juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan dan perlakuan yang adil bagi salah satu entitas pekerja dalam kehidupan sosial. Perlindungan ini penting, mengingat mereka juga adalah kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Perlindungan ini bukan hanya terhadap para PRT domestik saja. Akan tetapi juga bagi para buruh migran di luar negeri yang mencapai 10 juta orang lebih. 

"Keberadaan UU seperti ini akan menjadi daya tawar lebih bagi mereka di tempat mereka bekerja," katanya.

Berangkat dari paparan di atas, Fraksi Partai menyampaikan hal-hal berikut ini:

1. Fraksi Partai NasDem akan senantiasa konsisten berjuang dan mengawal terlaksananya proses pembahasan RUU PPRT dan RUU MHA hingga menjadi UU, yang tentunya lewat perdebatan yang fair dan kredibel di DPR.

2. Meminta Pimpinan DPR untuk mengagendakan RUU PPRT dan RUU MHA untuk segera disahkan sebagai RUU usulan DPR. Hal ini karena kedua RUU tersebut telah menjalani proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, dan telah disampaikan kepada pimpinan DPR berdasar mekanisme yang berlaku.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved