• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 186 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 199 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 202 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Nasional

Dalam Kondisi EUA, BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19

Zulmiron
Selasa, 12 Januari 2021 14:05:00 WIB
Cetak
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Banten, Hariantimes.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19, Senin (11/01/2021) kemarin.

Dan Polda Banten sangat menyambut baik dikeluarkannya izin Penggunaan dari BPOM untuk vaksin Covid-19 ini.

"Alhamdulillah, vaksin Covid-19 telah disetujui oleh BPOM untuk mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA),"Kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (12/01/2021).

Edy Sumardi menjelaskan, Fatwa MUI dan Izin  BPOM  terhadap Vaksin Covid -19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma telah terbit. Sehingga mempermudah proses distribusi kepada masyarakat yang sesuai rencana akan didistribusi pada tanggal 13 Januari 2021. 

"Periode 1 (Januari hingga April 2021) untuk sasaran penerima Vaksin yaitu Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang, Mahasiswa yang bekerja pada Fasilitas kesehatan," ujar Edy Sumardi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, vaksin Sinovac yang telah diuji coba tahap ketiga di Bandung telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pertama, hasil evaluasi terhadap data dukung keamanan yang diperoleh dari studi klinis fase ketiga di Indonesia, Brasil, dan Turki secara keseluruhan aman dengan kejadian efek samping ringan hingga sedang. Efek samping yang dimaksud antara lain nyeri, iritasi, serta pembengkakan yang tidak bahaya dan dapat pulih kembali keesokan harinya," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual itu.

Kedua, berdasarkan hasil evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh.

Penny menjelaskan, antibodi yang ada sudah dilihat dan mampu membunuh serta menetralkan virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh.

Ketiga, dari sisi efikasi vaksin, telah diperoleh persentase sebesar 65,3 persen.

"Sesuai persyaratan WHO di mana efikasi minimal sebesar 50 persen. Angka efikasi 65,3 persen ini menunjukkan harapan bahwa vaksin Sinovac mamou menurunkan kejadian infeksi hingga 65,3 persen," ucap Penny.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved