• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 169 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 426 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 655 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 659 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 569 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sejumlah Tomas di Pekanbaru Dukung SKB Menteri Terkait Penghentian Kegiatan FPI

Zulmiron
Sabtu, 02 Januari 2021 00:11:12 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) Kota Pekanbaru mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri terkait Larangan dan Penghentian kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

SKB Menteri tersebut yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020, M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020, 690 Tahun 2020, 264 Tahun 2020, KB/3/XII/2020, 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Tokoh Pemuda Jalan Yosudarso Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Leo Manalu menilai SKB Menteri tersebut sudah tepat dilakukan pemerintah demi menciptakan suasana yang kondusif dan damai di Kota Pekanbaru. 

"Keberadaan organisasi tersebut selama ini dinilai memang telah meresahkan masyarakat. Bahkan kerap melakukan aksi memecah belah tali silaturahmi yang sudah terjalin dan terbangun di tengah keberagaman umat selama ini," ujar Leo Manalu, Jumat (01/01/2021).

Sementara Tokoh Masyarakat Kelurahan Limbung Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Ismail Manaf menyebutkan, upaya dan langkah pemerintah dalam membuat SKB Menteri tersebut dinilai tepat demi menjaga keutuhan NKRI yang selama ini sudah kondusif dan terjalin dengan baik.

"Saya mendukung SKB Menteri itu, NKRI harga mati," ucap Ismail dengan lantang.

Sedangkan Tokoh Masyarakat dan Ketua Rt 02 Rw 07 Jalan Sidomulyo 1 Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Suhendri dengan tegas menentang adanya organisasi yang mengatasnamakan agama. Apalagi kegiatan organisasi tersebut malah memecah persaudaraan yang sudah terjalin baik selama ini.

"Ini harus kita hentikan dan saya mendung upaya pemerintah tersebut, karena NKRI adalah Harga Mati!," ucap Suhendri.       

Ditempat terpisah, Tokoh Masyarakat Keluarahan Sago RT 01 / RW 04 Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Ujang menyatakan tekad yang sama dengan tokoh pemuda lainnya. Dengan tegas Ujang juga sangat setuju dengan upaya yang dilakukan pemerintah terhadap SKB Menteri tersebut.

"Saya mendukung SKB Menteri itu, NKRI harga mati," pungkasnya.

Ketua IPK Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, M Nainggolan juga menyatakan hal yang sama dengan mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam memberikan keamanan kepada masyarakat selama ini.

"Saya ketua IPK Sukajadi dana anggota mendukung SKB Menteri itu, karena NKRI adalah Harga Mati," tegasnya.

Tokoh Masyarakat Jalan Dwikora Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Kota Pekanbaru Andri Putra dan Tokoh Msayarakat Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Yanto mendukung penuh SKB Menteri tersebut. 

Menurut mereka, keberadaan organisasi tersebut dinilai selama ini telah melukai dan terkesan memecah belah persatuan yang sudah terjalin dengan harmonis selama ini.

"Kami mendukung penuh SKB Menteri itu, dan menolak keberadaan ormas terlarang, sebab kami cinta NKRI," ucap Andri dan Yanto kompak.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyambut baik adanya dukungan positif masyarakat Kota Pekanbaru, terkait keberadaan SKB Menteri yang dikeluarkan pemerintah atas larangan organisasi yang dilarang tersebut atau FPI.

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan tokoh masyarakat dan pemuda kota Pekanbaru itu, terkait SKB Menteri ini, karena bagaimana pun kita harus bersama-sama bersinergi menolak dan melarang adanya organisasi terlarang itu," ujar Kapolresta saat dimintai komentarnya Jumat  (01/01/2021) siang.

Kapolresta menegaskan diperlukan sinergitas bersama-bersama masyarakat untuk menolaknya dan bersatu menciptakan suasana yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.

"Mari kita bergandeng tangan bersama-sama untuk menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif di Kota yang kita cintai ini, dan tetap bersinergi menolak kegiatan yang mengancam keamanan dan keutuhan NKRI," pungkas Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved