• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 125 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 155 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 156 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 332 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 390 Kali

  • Home
  • Nasional

Dihadapan Kapolres Kuansing

Ketua FPI Kuansing Nyatakan Terima dan Siap Patuhi SKB Pembubarannya

Redaksi
Kamis, 31 Desember 2020 13:44:19 WIB
Cetak
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.IK, MM saat menerima surat pernyataan sikap dari Ketua FPI Kuansing Ustadz Darmawan di Mapolres Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut kegiatan Front Pembela Islam (FPI), disikapi oleh Ustad Darmawan selaku Ketua FPI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan sikap menerima dan siap mematuhi keputusan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto usai menggelar pertemuan dan koordinasi dengan Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustadz Darmawan di Teluk Kuantan, Kamis (31/12/2020).

Disebutkan Kapolres, bahwa dengan telah dikeluarkannya SKB tersebut Ustadz Darmawan dan 2 pengurus lainnya para simpatisan tidak akan melakukan aktifitas sebagai Ormas FPI lagi, karena FPI sudah resmi dilarang oleh Pemerintah karena sebagai organisasi yang tidak terdaftar dalam organisasi kemasyarakatan (telah dibubarkan).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Mapolres Kuansing, Kapolres menegaskan kepada Ustadz Darmawan apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga diatas, aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.

"Kepada masyarakat Kabupaten Kuansing, kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap aktifitas yang berkaitan dengan FPI dan apabila masyarakat mengetahui adanya penggunaan simbol dan atribut FPI, agar dilaporkan ke aparat Polres Kuansing dan Jajarannya," tegas Kapolres.*


Sumber : Polres Kuansing /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved