• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 169 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 426 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 655 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 659 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 569 Kali

  • Home
  • Sosialita

KONI Rohul Jalani Sidang Sengketa di Komisi Informasi Riau

Zulmiron
Rabu, 30 Desember 2020 17:31:32 WIB
Cetak
KONI Kabupaten Rohul menjalani sidang sengketa informasi publik di KI Riau, Rabu (30/12/2020) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjalani sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Riau, Rabu (30/12/2020) pagi. 

Ini merupakan kali pertama induk organisasi olahraga yakni KONI, disengketakan di Komisi Informasi Riau.

Majelis Komisioner KI Riau yang diketuai Zufra Irwan didampingi Alnofrizal dan Hj Hasnah Gazali sebagai anggota, menghadirkan Ketua Umum KONI Rohul Khairul Fahmi MT dan Muhibban (Sekum) sebagai termohon.

Sayangnya, pemohon dari Yayasan Bening Nusantara justru tidak hadir. Meski begitu persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak yang bersengketa tetap jalan. Sidang hanya berlangsung sekitar setengah jam dan kemudian ditunda. Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan akan digelar Januari 2021 nanti. 

Masuknya KONI Rohul dalam sengketa informasi publik di KI Riau, terkait dengan permohonan informasi yang diminta pemohon tentang SK pengurus Koni Rokan Hulu tahun 2016,2017,2018,2019, dan tahun 2020. Kemudian, besaran anggaran yang diperoleh KONI Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020 yang berasal dari APBD Rokan Hulu atau sumber lainnya.

Kemudian pemohon juga meminta informasi tentang laporan dan besaran realisasi dan/atau penggunaan anggaran (hasil audit) yang diperoleh KONI Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020 yang berasal dari APBD Rokan Hulu atau sumber lainnya secara terperinci.

Panitera Pengganti Didang Muhanna kepada media seusai sidang mengungkapkan, adapun yang menjadi dasar Permohonan Sengketa ini diajukan adalah Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 2020 Pemohon mengajukan Surat Keberatan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/Ketua KONI Rokan Hulu yang diterima atas nama Yana Meldasari, S.AK pada tanggal 26 Oktober 2020.

Selanjutnya, pada 14 Desember 2020 Pemohon mengajukan Permohonan Sengketa Informasi kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima Saipul Abdi, Bagian Penyelesaian Sengketa Informasi. Permohonan SIP itu diterima pada 16 Desember 2020.

Pemohon juga melampirkan dokumen di antaranya, fotokopi Identitas Diri; Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi; Surat Permohonan Informasi; Tanda terima Permohonan Informasi; Surat Keberatan; Tanda terima Surat Keberatan; AD/ART Yayasan serta SK Kemenkum HAM.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved