• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
Dibaca : 127 Kali
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
Dibaca : 163 Kali
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
Dibaca : 171 Kali
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
Dibaca : 190 Kali
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Sosialita

KONI Rohul Jalani Sidang Sengketa di Komisi Informasi Riau

Zulmiron
Rabu, 30 Desember 2020 17:31:32 WIB
Cetak
KONI Kabupaten Rohul menjalani sidang sengketa informasi publik di KI Riau, Rabu (30/12/2020) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjalani sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Riau, Rabu (30/12/2020) pagi. 

Ini merupakan kali pertama induk organisasi olahraga yakni KONI, disengketakan di Komisi Informasi Riau.

Majelis Komisioner KI Riau yang diketuai Zufra Irwan didampingi Alnofrizal dan Hj Hasnah Gazali sebagai anggota, menghadirkan Ketua Umum KONI Rohul Khairul Fahmi MT dan Muhibban (Sekum) sebagai termohon.

Sayangnya, pemohon dari Yayasan Bening Nusantara justru tidak hadir. Meski begitu persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak yang bersengketa tetap jalan. Sidang hanya berlangsung sekitar setengah jam dan kemudian ditunda. Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan akan digelar Januari 2021 nanti. 

Masuknya KONI Rohul dalam sengketa informasi publik di KI Riau, terkait dengan permohonan informasi yang diminta pemohon tentang SK pengurus Koni Rokan Hulu tahun 2016,2017,2018,2019, dan tahun 2020. Kemudian, besaran anggaran yang diperoleh KONI Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020 yang berasal dari APBD Rokan Hulu atau sumber lainnya.

Kemudian pemohon juga meminta informasi tentang laporan dan besaran realisasi dan/atau penggunaan anggaran (hasil audit) yang diperoleh KONI Rokan Hulu tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan tahun 2020 yang berasal dari APBD Rokan Hulu atau sumber lainnya secara terperinci.

Panitera Pengganti Didang Muhanna kepada media seusai sidang mengungkapkan, adapun yang menjadi dasar Permohonan Sengketa ini diajukan adalah Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 2020 Pemohon mengajukan Surat Keberatan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/Ketua KONI Rokan Hulu yang diterima atas nama Yana Meldasari, S.AK pada tanggal 26 Oktober 2020.

Selanjutnya, pada 14 Desember 2020 Pemohon mengajukan Permohonan Sengketa Informasi kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima Saipul Abdi, Bagian Penyelesaian Sengketa Informasi. Permohonan SIP itu diterima pada 16 Desember 2020.

Pemohon juga melampirkan dokumen di antaranya, fotokopi Identitas Diri; Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi; Surat Permohonan Informasi; Tanda terima Permohonan Informasi; Surat Keberatan; Tanda terima Surat Keberatan; AD/ART Yayasan serta SK Kemenkum HAM.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
08 Juli 2025
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
07 Juli 2025
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
07 Juli 2025
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved