• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 135 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 152 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 241 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 260 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau dan KI Sumbar Diskusikan Monev dan Pemeringkatan 

Zulmiron
Senin, 28 Desember 2020 15:14:08 WIB
Cetak
KI Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi KI Provinsi Sumbar, Senin (28/12/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi KI Provinsi Sumbar, Senin (28/12/2020). 

Rombongan KI Sumbar yang dipimpin Ketua Nofal Wiska diterima Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE didampingi Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Alnofrizal, di ruang Ketua KI Riau, di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Silaturahmi para komisioner dua Komisi Informasi Publik bertetangga ini seperti biasa selalu diwarnai dengan diskusi menarik tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Ada banyak kesamaan dalam pengelolaan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mensinergikan kerja KI antar dua provinsi," ujar Ketua KI Riau Zufra Irwan pada rombongan KI Sumbar.

Menurut Zufra, kerja KI mesti lebih kencang lagi di tahun 2021 apalagi tanggapan masyarakat tentang keterbukaan semakin membaik. 

"UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin meningkat dan tingkat kecerdasan masyarakat untuk menuntut hak untuk tahunya semakin tinggi, apalagi berkaitan dengan uang APBD," ujar Zufra. 

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska  mengatakan, hadir ke Riau selain untuk kunjungan balas juga lebih memperkokoh silaturahim dalam meningkatkan kinerja KI. Sebelumnya, pertengahan Desember lalu, Komisi Informasi Riau juga melakukan silaturahmi ke KI Sumbar dan sekaligus mendiskusikan banyak hal tentang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di KI Sumbar.

"Kita jalin komunikasi terkait kerja komisi informasi sebagai kunci silaturahim, kita berharap selalu ada sharing informasi baik tentang penyelesaian sengketa informasi publik dan kelembagaan komisi informasi serta monitoring dan evaluasi badan publik dalam rangka memasifkan penerapan UU 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi serta Permendagri nomor 3 tahun 2017," ujar Nofal Wiska. 

KI Sumbar dan Riau bertekad dalam koordinasi dan evaluasi serta sinergistas dua Komisi informasi bertetangga tak akan berhenti bekerja untuk keterbukaan sesulit apapun kondisi. 

"Meski pandemi KI tetap bekerja baik sidang sengketa informasi publik hingga melakukan pencerahan ke berbagai kelompok publik tentang keterbukaan informasi publik dan melakukan monitoring evaluasi badan publik," ujar Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi. 

Alnofrizal, Komisioner KI Riau Bidang ASE menegaskan untuk memasifkan keterbukaan informasi publik, KI Riau siap menjalin kemitraan harmonis dengan badan publik dan masyarakat. 

"Sehingga itu 2021 kita memfokuskan kepada badan publik desa dan lembaga Swadaya masyarakat sebagai triger dalam meningkatkan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik," ujar Alnofrizal. 

Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari terlibat diskusi alot dengan Ketua KI Riau tentang Monev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. 

"Bisa saja nilai lokal diterapkan dalam memonitoring badan publik. Perki Monev terbitan KI Pusat tetap menjadi patokan, sehinga ada sinergsitas program Monev," ujar Tanti. 

Sedangkan Zufra menekankan Monev dan pemeringkatan badan publik provinsi bisa membikin modul sendiri. 

"Aturan KI Pusat bisa dijadikan pedoman dan yang tahu progres keterbukaan badan publik itu KI Provinsi, sejauh PPID dan SOP instansi vertikal itu memberi kewenangan kepada institusinya di provinsi," ujar Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua

Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua

Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
  • 5 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 6 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 7 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 8 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 9 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved