• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 166 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 418 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 652 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 654 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 566 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dinilai Tak Patuhi Prokes, Kegiatan Perserosi Kota Pekanbaru Dibubarkan Polisi

Zulmiron
Jumat, 25 Desember 2020 18:47:26 WIB
Cetak
Dinilai Tak Patuhi Prokes, Kegiatan Perserosi Kota Pekanbaru Dibubarkan Polisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Nekat melaksanakan kegiatan massal dalam masa pandemi Covid 19, kegiatan yang dilaksanakan Perserosi Kota Pekanbaru dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian sektor Tenayan Raya, Jum'at (25/12/2020) pagi tadi.

Tindakan yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian ini sudah sangat tepat, hal ini juga sesuai dengan adanya maklumat Kapolri dan Presiden RI yang melarang melakukan kerumunan.

"Kami apresiasi juga kepada pihak kepolisian yang sangat cepat tanggap dalam pencegahan Covid 19. Seperti dibubarkannya kegiatan Perserosi yang berlangsung di area perkantoran Kota Pekanbaru. Saya meminta kepada Bapak Gubernur dan Walikota Pekanbaru sesuai instruksi Bapak presiden Republik Ir H Joko Widodo hentikan kegiatan yang bersifat keramaian," tandas Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru, Iris Teva sembari sangat menyayangkan kegiatan yang berbentuk massa. Apalagi ini jumlahnya puluhan.

Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebut Iris, kegiatan itu tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai mana yang diterapkan oleh pemerintah. 

"Mereka dibubarkan pertama tidak memiliki izin keramaian dan juga tidak taat protokol. Dengan dalih mereka hanya latihan. Padahal, apapun alasanya keramaian saat ini sangat dilarang keras,"  ucap Iris seraya menyatakan dirinya sempat mengunjungi langsung pemakaman atau lokasi meninggalnya korban-korban covid 19 di daerah TPU Palas sangat menyayat hati.

"Kita berharap masyarakat selalu taat akan protokoler kesehatan agar Corona bisa hilang. Dan kesadaran ini tentu semua pihak yang harus mematahui. Saya meminta kepada masyarakat dan pengusaha patuhi protokol kesehatan. Apalagi saya melihat usaha-usaha live musik seperti cafe. Banyak di Kota Pekanbaru tidak mengindahkan protokol kesehatan," pungkas Iris.

Dikatakannya, dampak covid ini sangat melemahkan ekonomi. Maka dengan itu, dirinya selaku Ketua  Pemuda Milenial Pekanbaru mengajak masyarakat dan Pemerintah harus berperan aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak diizinkan keramaian.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved