• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mendagri: SPM Awards 2025 Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Rakyat
Dibaca : 135 Kali
SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
Dibaca : 417 Kali
Cuaca Ekstrem, Moqsith: Kami Imbau Jemaah Untuk Wukuf di Dalam Tenda
Dibaca : 166 Kali
Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja
Dibaca : 200 Kali
Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
Dibaca : 746 Kali

  • Home
  • Sosialita

Antisipasi Peredaran Petasan Saat Nataru, Polisi Datangi Sejumlah Toko di Selatpanjang

Zulmiron
Jumat, 25 Desember 2020 16:23:23 WIB
Cetak
Antisipasi Peredaran Petasan Saat Nataru, Polisi Datangi Sejumlah Toko di Selatpanjang.

Meranti, Hariantimes.com - Memastikan tidak ada peredaran petasan dan kembang api jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, personil Polres Kepulauan Meranti mendatangi sejumlah toko di Selatpanjang.

Pengecekan dan pendataan terhadap toko yang biasa menjual petasan dan kembang api dilakukan sebagai upaya cipta kondisi kondusif.

"Larangan kegiatan di malam Natal dan Tahun Baru semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti. Mengingat, perayaan Natal dan Tahun Baru identik dengan menyalakan kembang api yang memicu masyarakat Kepulauan Meranti untuk berkumpul," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk.

Dari pengecekan dan pendataan yang dilakukan, sebut Eko Wimpiyanto, pihaknya menemukan adanya petasan dan kembang api yang tersimpan di sejumlah toko di Selatpanjang. Dan  pengakuan pemilik toko, petasan dan kembang api tersebut merupakan barang sisa Tahun 2019.

"Pemilik toko juga mengaku, untuk tahun ini tidak ada lagi memesan maupun mengedarkan petasan dan kembang api," sebut Eko.

Pihaknya pun mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan dan kembang api dalam momen Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini sesuai maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, serta Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti tentang panduan penyelenggaraan perayaan Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid 19.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID

Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan

Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau

Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita

Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru

Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID

Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan

Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau

Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita

Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mendagri: SPM Awards 2025 Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Rakyat
23 Mei 2025
SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
23 Mei 2025
Cuaca Ekstrem, Moqsith: Kami Imbau Jemaah Untuk Wukuf di Dalam Tenda
23 Mei 2025
Tim KSB Rumah Sunting Berliterasi di Rumah Baca Datuk Sati Diraja
17 Mei 2025
Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
22 Mei 2025
Penggerak Kebangkitan Digital Indonesia, Indosat Hadirkan AIEC di Jayapura
22 Mei 2025
Wako Pekanbaru Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kriya Promosikan Produk Hingga ke Tingkat internasional
22 Mei 2025
UIR Tingkatkan Kompetensi Promosi Digital Lewat Pelatihan "Digital Sync”
22 Mei 2025
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
21 Mei 2025
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
21 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 2 Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
  • 3 Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
  • 4 Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
  • 5 Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
  • 6 Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
  • 7 Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
  • 8 Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
  • 9 Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved